Banyak yang salah menempatkan istilah orang yang tidak bekerja, atau tidak punya pekerjaan. Lebih tepatnya, sudah salah kaprah. Salah yang seolah-olah menjadi kebenaran.
Nah, salah kaprah itu adalah ‘pengangguran’. Selama ini banyak yang mengartikan pengangguran itu sebagai orang yang tidak punya pekerjaan. Orang yang menganggur.
Lho, bukannya memang itu maknanya? Buktinya, ketika searching di internet, yang keluar adalah penjelasan tentang hal itu. Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja.
Eit, tunggu dulu! Coba sekarang klik di KBBI online. Coba ketik pengangguran. So, yang keluar adalah ; pengangguran/peng-ang-gur-an/n hal atau keadaan menganggur.
Artinya, pengangguran bukan orang yang menganggur. Melainkan proses ‘menganggur’. Sedangkan orang yang menganggur lebih tepat disebut sebagai penganggur. Bila maknanya adalah kondisi tidak bekerja, katanya adalah menganggur.
Baca Juga: Desa Vs Kota
Kesalahan-kesalahan seperti itu yang sering kita lakukan. Bahkan menganggapnya sepele. Meskipun sebenarnya, disiplin dalam menggunakan bahasa sejatinya adalah jalan menuju benar. Sayangnya, banyak dari kita yang masih meremehkan pentingnya menggunakan bahasa yang baik dan benar.
Jangan heran bila kemudian, banyak hal yang salah dalam konsep ‘pengangguran’ itu saat ini. Tak hanya salah dalam pemaknaan tapi juga salah dalam memberitakan atau memberikan faktanya. Atau juga, fakta itu sengaja dikaburkan agar orang tidak bisa melihat kebenaran yang sejati.
Simak saja ini. Badan Pusat Statistik (BPS)-lembaga yang melakukan survei pada hampir semua situasi dan kondisi yang dapat dihitung- merilis data pada Februari 2026. Isinya tentang tingkat pengangguran di Indonesia. Ada 154,91 juta angkatan kerja di awal tahun. Jauh meningkat dibanding tahun lalu.
Kemudian, mereka yang bekerja sebanyak 147,67 juta orang. Versi data tersebut naik 1,9 juta dibanding tahun lalu. Plus, jumlah penganggur turun 35 ribu dibanding periode sama tahun lalu. Jumlahnya kini ‘hanya’ 7,24 juta orang!
Kabar baik? Bisa iya, bisa tidak. Bergantung dari sudut pandang dan kejujuran menelaahnya. Bila menyikapi laporan BPS tersebut, jelas ada perbaikan indikator pasar tenaga kerja nasional di awal tahun ini. Buktinya jumlah penganggur menurun.
Tapi, masih dari data itu, coba kita dalami lagi. Coba kita dalami mereka yang disebut bekerja. Ada pekerja penuh waktu, sebanyak 98,59 juta orang atau setara 66,7 persen dari penduduk bekerja. Lalu, pekerja paruh waktu, jumlahnya 38,35 juta. Ada pula setengah pengangguran, 10,73 juta orang.
Dan, coba pandang tajam-tajam bagian yang ini. Dari mereka yang berstatus bekerja itu, yang ada di sektor formal ‘hanya’ 59,93 juta. Sisanya, 87,74 juta berkutat di sektor informal!
Nah, inilah yang akhirnya seakan ada propaganda tentang tingkat penganggur. Banyak pihak yang menilai, bahwa klaim ada perbaikan dan peningkatan kualitas kesejahteraan itu tak sepenuhnya benar.
Apa alasannya? Pertama adalah dominasi sektor informal dan kerentanan pekerja. Lembaga riset independen menyoroti bahwa penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) tak serta merta mencerminkan adanya lapangan kerja yang layak. Tingginya angka pekerja informal yang mendekati 60 persen menunjukkan adakah pekerja di sektor rentan. Tanpa memiliki jaminan sosial yang memadai, jaring pengaman, atau kepastian pendapatan jangka panjang.
Baca Juga: Desa (Lagi)
Juga, lihat pula data tentang setengah penganggur atau pekerja paruh waktu. Jumlahnya membengkak. Bisa mencapai puluhan juta orang. Nah, kelompok ini merupakan penganggur terselubung. Mereka tidak bekerja secara optimal. Jam kerjanya di bawah jam normal tapi dihitung ‘bekerja’ dalam standar makro.
Belum lagi realita sulitnya kondisi ekonomi saat ini. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) datang bak tsunami. Fenomena yang banyak terjadi di industri padat karya akibat efisiensi atau disrupsi ekonomi. Membuat banyak dari kita terpaksa turun kelas. Masuk ke sektor informal demi bertahan hidup.
Jadi, apakah data yang dikeluarkan itu salah? Tidak juga. Namun, kejujuran dalam mengungkap fakta di balik data adalah masalahnya. Bila data-data itu hanya digunakan sebagai propaganda, yang terjadi adalah pembelokan fakta. Jadinya, penanganan masalah pun jadi terkendal. Hanya indah di permukaan namun menyakitkan di kenyataan.
Sejatinya, yang terpenting adalah belajar dari hal kecil. Termasuk hal-hal remeh seperti membedakan kata penganggur dan pengangguran. Dari hal kecil itulah sifat jujur dan benar kita terpupuk. Dari tidak membuat salah di hal kecil, menjadikan kita selalu bertindak benar pada hal-hal yang lebih besar. Sikap koruptif diawali dari ketidakpedulian kita. Termasuk dalam hal-hal kecil. Setuju?
Editor : Mahfud