KPU Kabupaten Kediri Perbarui Data Pemilih, Begini Hasilnya!

JP Radar Kediri – KPU Kabupaten Kediri belum lama merampungkan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II 2026.
Mereka menetapkan jumlah pemilih di Bumi Panjalu sebanyak 1.313.007 orang.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim menjelaskan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan mengacu Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025.
Data dasar diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil. Kemudian disesuaikan dengan perkembangan data kependudukan di Kabupaten Kediri.
Menurut dia, pembaruan dilakukan terhadap berbagai perubahan administrasi kependudukan.
Mulai warga yang lahir, meninggal dunia, pindah datang maupun pindah keluar, hingga perubahan status anggota TNI-Polri yang menjadi warga sipil atau sebaliknya.
Baca Juga: KPU Kabupaten Kediri Kebut Pemutakhiran Data Partai Politik, Cakup Beragam Aspek Administrasi Parpol
Pemutakhiran dilakukan berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri yang dipadukan dengan data terbaru di Kabupaten Kediri.
“Baik karena adanya penduduk lahir, meninggal dunia, pindah masuk maupun keluar, serta perubahan status warga yang menjadi atau pensiun dari TNI dan Polri,” ujar Nanang.
Dia menambahkan, pemutakhiran data pemilih dilakukan setiap triwulan. Sehingga jumlah pemilih dapat berubah sewaktu-waktu.
