Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Ketika Pokmas-pokmas Kelimpungan karena Penghentian Mendadak Prodamas di Kota Kediri

Ayu Ismawati • Senin, 14 Oktober 2024 | 17:10 WIB
Photo
Photo

JP Radar Kediri-“Padahal seminggu sebelumnya sudah dioyak-oyak untuk segera mencairkan,” ucap salah salah satu lurah di Kota Kediri.

Sesuai lini masa pelaksanaan Prodamas Plus 2024, sedianya selama 1 September – 30 November merupakan periode pelaksanaan infrastruktur. Praktis, rencana anggaran belanja (RAB) dan gambar teknis juga, seharusnya, sudah selesai disusun.

Karena itulah, pemberitahuan penundaan itu sontak membuat para pokmas kelimpungan. Karena merekalah yang ditunjuk sebagai pelaksana swakelola Prodamas Plus di masing-masing kelurahan.

Wit, ketua pokmas di salah satu kelurahan di Kecamatan Pesantren membenarkan terkait sudah berjalannya Prodamas di lingkungannya. Bahkan, sudah ada transaksi yang meliputi pengajuan dan pencairan anggaran.

“Untuk pengadaan. Saya nggak berani kalau infrastruktur,” ujarnya.

Dia mengatakan, pemberitahuan untuk menunda pelaksanaan prodamas itu dia peroleh dari kepala kelurahan, melalui sambungan telepon. Meski tak begitu tahu alasannya, dia memilih mengikuti instruksi tersebut.

“Walaupun alasannya apa, saya kurang paham. Tapi dibilangin ditunda dulu. Karena beliau (lurah, Red) kan juga kuasa pengguna anggaran.  Jadi saya mengikuti saja,” dalihnya.

Menurutnya, progress di setiap kelurahan tentu bervariasi. Namun pada dasarnya sesuai linimasa, seharusnya saat ini sudah memasuki tahap pencairan.

Di kelurahannya sendiri, program infrastruktur dan pengadaan menjadi prioritas yang dikerjakan tahun ini. Di antaranya infrastruktur pavingisasi dan pengadaan-pengadaan. Seperti karpet, Alquran, dan proyektor.

“Rata-rata untuk musala dan masjid. Dan untuk pengadaan barang kami memang sudah pesan,” sambungnya sembari menyebut, pihaknya memutuskan tetap memproses pembelian barang meski di tengah instruksi penundaan pelaksanaan.

“Nanti dipertanggungjawabkan. Baik laporan atau pajaknya. Yang penting semua sesuai anggaran dan aturan-aturan,” lanjutnya.

Hal itu karena saat pemberitahuan disampaikan, pihaknya sudah dalam perjalanan pencairan yang dilakukan 10 hari sebelumnya.

Setidaknya, sudah 30 persen anggaran yang terserap untuk pengadaan. Sisanya, dia memilih mengembalikan dana ke rekening pokmas.

“Sebenarnya ada beberapa yang lebih dari itu (30 persen, Red). Cuma karena ada yang saya nggak berani untuk pengerjaan fisiknya, akhirnya hanya kami serap pengadaan barang yang hanya 30 persen dari anggaran,” bebernya.

Padahal, menurutnya, kebutuhan proyek infrastruktur tak kalah mendesak. Sedianya akan dibangun pavingisasi di jalan-jalan rusak di lebih 20 titik.

Jalan-jalan itu sulit dilalui, terlebih selama musim penghujan. Pihaknya pun mengaku sudah hampir melakukan pembayaran DP untuk proyek pavingisasi. Namun batal seketika setelah ada pemberitahuan penundaan.

“Misalkan saya sudah pesan paving, terus ada instruksi itu, nanti jadi bahan pertanyaan juga.

Kenapa pavingnya tidak segera dikerjakan? Kemudian terkait keamanan barangnya, kan kami nggak bisa mengawasi secara rutin. Akhirnya nggak ada yang bertanggung jawab,” urainya.

Wit membeberkan, sedianya anggaran yang dicairkan di tahap I ini mencapai Rp 240 juta untuk proyek fisik dan pengadaan. Di antaranya dialokasikan untuk pavingisasi di belasan RT. Dia pun mengaku bingung dengan pemberitahuan mendadak tersebut.

Namun begitu, Wit memilih mengikuti segala perintah yang diberikan, meski harus siap memberikan jawaban kepada banyaknya pertanyaan dari RT-RT hingga masyarakat.

Gak sida digarap to? Gak sida pencairan? Apa gak sida dilaksanakan to Prodamas? Ya saya tetap jawabnya, Ditunda, ditunggu saja kabar berikutnya’,” bebernya.

Lebih-lebih, pengadaan tukang atau kuli juga sudah dilakukan. Sedikitnya ada 90 orang  yang sudah dijanjikan untuk menggarap proyek-proyek infrastruktur.

Seluruhnya berasal dari warga setempat yang diberdayakan. Pertanyaan-pertanyaan tentang kepastian pekerjaan pun terus dia terima.

“Mereka lebih banyak sambat melalui RT. Jadi lewat RT juga kami beri pengertian,” tutupnya.

Hal serupa dirasakan Nda, ketua pokmas di salah satu kelurahan di Kecamatan Mojoroto. Berbeda dengan Wit, pelaksanaan di kelurahannya terbilang lebih lambat.

Di hari yang sama dengan adanya pemberitahuan penghentian pelaksanaan, pihaknya baru mulai mencairkan anggaran di pagi harinya.

“Jumat pagi pencairan. Jumat malam pengumuman jangan dilaksanakan. Terus Senin pagi pertemuan, Senin siang uang saya kembalikan (ke rekening pokmas, Red). Gak mau risiko. Nunggu komando saja,” bebernya. 

Di pencairan tahap I itu, pihaknya bahkan sudah mencairkan anggaran hingga 50 persen. Rencananya, anggaran itu akan dialokasikan untuk beberapa program. Mulai dari pavingisasi, pengadaan barang di RT, hingga bantuan sosial (bansos) anak sekolah. 

 

 Baca Juga: 30 Korban Penipuan Madu Klanceng Bakal Geruduk Pengadilan Negeri Kota Kediri 

Kabar penundaan pelaksanaan Prodamas 2024 mendorong beberapa pokmas mengadu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri. Pada Selasa (8/10) lalu, mereka mendatangi kantor kejari untuk konsultasi hukum terkait adanya penghentian kegiatan prodamas.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kota Kediri Endro Riski Erlazuardi mengatakan, beberapa pokmas itu menyampaikan kekhawatiran mereka atas kegiatan yang sedang berjalan atau bahkan sudah selesai. Mereka—menurut Endro—khawatir jika dipermasalahkan secara hukum. Khususnya oleh pihak ketiga.

“Atas yang disampaikan oleh perwakilan pokmas tersebut kami terima sebagai informasi,” ujarnya sembari menyebut, informasi itu langsung diteruskan kepada pimpinan untuk ditentukan opsi tindak lanjutnya.

Sebab, tahun ini tidak ada pendampingan hukum atau pengamanan proyek strategis dari Kejari Kota Kediri terhadap pelaksanaan Prodamas 2024. Namun begitu, menurut Endro, permintaan atas pendampingan hukum merupakan hak dari pemkot. Dan bukan merupakan kewajiban.

Makanya kami bertanya kemarin, memang sejak mulainya Prodamas itu tanggal berapa, bulan apa, sudah berprogres berapa persen, apa sudah ada yang selesai? Kami kan harus bertanya. Karena kami enggak ada dalam pendampingan.

Kalau kami dalam pendampingan, tiap minggu atau per bulan dari pemerintah pasti mengirimkan laporan, progress,” bebernya.

Dengan begitu, dalam hal ini Kejari Kota Kediri tidak dalam posisi pemutus yang bisa memberikan solusi. Pihaknya baru sebatas menerima konsultasi dari perwakilan beberapa pokmas.

“Mereka takutnya digugat oleh pihak ketiga. Kok nggak dibayar pekerjaanku? kok nggak dibayar pesenanmu? Kalau tentang penyelewengan kegiatan, kami belum ada laporan terkait itu,” urainya terkait kekhawatiran beberapa pokmas.

“Andai kata pengadaan barang, mau mengembalikan ke pihak ketiga kan butuh hal yang menguatkan mereka. Tidak cuma sebatas—sementara ini katanya infonya-lisan penyampaiannya. Mereka butuh pegangan itu saja sih,” ungkapnya (9/10).

Pada bagian yang berbeda, Kepala Bagian Pemerintahan Kota Kediri Ade Trifianto belum berkomentar banyak terkait kebijakan tersebut.

Pria yang juga penanggung jawab Prodamas itu hanya menegaskan bahwa Pemkot Kediri selalu netral dalam setiap kegiatan dan programnya.

“(Dihentikan atau ditunda, Red) Itu belum ada petunjuk saja. Kami juga ada pimpinan nggih, nanti akan kami koordinasikan,” katanya singkat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kediri Bagus Alit juga belum memberikan komentar. Pesan singkat dan sambungan telepon dari koran ini tidak direspons. 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #prodamas #pokmas #jawapos #kota kediri