JP Radar Kediri – Kasus main hakim sendiri (vigilantism) yang merenggut nyawa seorang terduga maling ayam berinisial KD di Tabanan, Bali, menuai sorotan tajam publik.
Tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, terutama kedua anak korban yang masih kecil. Peristiwa tersebut menjadi viral dan menyita perhatian publik setelah beredar video anak KD menangis histeris di sisi jasad ayahnya.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas peristiwa berdarah ini tanpa pandang bulu.
Kompolnas menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dan turut serta menyebabkan korban KD meninggal dunia wajib bertanggung jawab di hadapan hukum.
Baca Juga: Polisi Bekuk Komplotan Maling Rumah Kosong di Kediri, Gondol Yamaha Scorpio hingga LPG
Tindakan menghakimi terduga pelaku kejahatan secara sepihak dinilai tidak bisa dibenarkan dalam negara hukum yang menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyatakan bahwa jajaran Polda Bali memiliki peluang besar untuk segera menuntaskan kasus ini dengan cepat.
Menurutnya, bukti-bukti di lapangan sangat mendukung pengungkapan perkara, mulai dari banyaknya saksi mata hingga rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
”Polisi harus mengusut tuntas kasus ini. Dengan pola siapa pun yang terlibat harus bertanggungjawab, apalagi ini orang banyak pasti saksinya juga ada. Konstruksi peristiwanya juga jelas, apalagi seputaran situ ada CCTV dan sebagainya,” ucap Anam saat dihubungi awak media pada Senin (27/7).
Mantan komisioner Komnas HAM itu menambahkan, dengan bekal alat bukti yang memadai, Polda Bali diyakini mampu mengurut seluruh rangkaian peristiwa secara transparan. Termasuk mengidentifikasi peran masing-masing pelaku yang terlibat langsung dalam pengeroyokan maut tersebut.
Baca Juga: Maling Motor di RS Arga Husada Ngadiluwih Kediri Diringkus Polisi, Begini Kronologinya
Anam juga menegaskan bahwa penegak hukum tidak boleh kalah dalam menghadapi aksi main hakim sendiri. Sebab, tindakan biadab tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum positif, melainkan juga merusak tatanan adab dan nilai kemanusiaan di tengah masyarakat.
”Kalau penegakan hukum tidak tegas, potensi untuk main hakim sendiri akan terjadi di banyak tempat. Itu merugikan kita semua, merugikan penegakan hukum, dan juga merugikan kehidupan masyarakat,” imbuhnya.
Pegiat media sosial Ary Ulangun mengungkapkan bahwa penggalangan dana yang dilakukan bersama relawan seperti Nang Etong dan para donatur mendapatkan sambutan luar biasa dari masyarakat luas. Hanya dalam waktu dua hari, total dana yang terkumpul menyentuh angka sekitar Rp 190 juta.
"Totalnya ada sekitar Rp 190 jutaan. Rencana akan kita manfaatkan semaksimal mungkin untuk pendidikan anaknya," ujar Ary.
Bantuan dari masyarakat tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga disalurkan dalam bentuk sembako, berbagai kebutuhan rumah tangga, hingga satu unit sepeda motor Honda Scoopy baru yang diberikan secara bergantian oleh warga.
Editor : Shinta Nurma Ababil