JP Radar Kediri – Di balik status "tanggal merah", 1 Juni menyimpan esensi historis, momen refleksi kebangsaan untuk memperingati Hari Lahir Pancasila.
Berdasarkan dokumen resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, gagasan awal mengenai lima dasar negara pertama kali dipaparkan secara terbuka pada 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) yang berlangsung sejak 29 Mei, Ir. Sukarno hadir menawarkan konsep dasar negara yang ia sebut sebagai "Pancasila".
Pidato yang disampaikan Bung Karno di bawah kepemimpinan Ketua BPUPK dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat tersebut langsung diterima secara aklamasi oleh seluruh peserta sidang. Momen inilah yang disepakati sebagai cikal bakal lahirnya ideologi bangsa.
Meskipun dicetuskan pada 1 Juni, Pancasila tidak langsung disahkan begitu saja. Perjalanan ketatanegaraan mencatat proses yang dinamis:
22 Juni 1945: Panitia Sembilan merumuskan ulang gagasan Sukarno menjadi Piagam Jakarta (Jakarta Charter).
Perubahan Krusial: Sebelum sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dimulai, terjadi kesepakatan besar untuk mengubah sila pertama menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
18 Agustus 1945: PPKI secara resmi mengesahkan rumusan final Pancasila sebagai dasar negara sah Republik Indonesia.
Landasan Hukum Penetapan Libur Nasional 1 Juni
Sebelum 1 Juni resmi menjadi tanggal merah, pemerintah sebenarnya telah menetapkan tanggal 18 Agustus sebagai Hari Konstitusi melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2008.
Namun, untuk melengkapi mata rantai sejarah ketatanegaraan yang utuh sekaligus menjaga kelestarian nilai ideologi di tengah generasi muda, pemerintah memandang perlu adanya regulasi khusus untuk mengukuhkan momen 1 Juni.
Langkah ini direalisasikan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016. Regulasi tersebut menetapkan dua poin utama:
Menetapkan tanggal 1 Juni 1945 secara resmi sebagai Hari Lahir Pancasila.
Memasukkan tanggal 1 Juni ke dalam kalender resmi sebagai hari libur nasional.
Baca Juga: Kalender Libur Mei 2026: Ada Tanggal Merah Beruntun 5 Hari dan 3 Kali Long Weekend, Cek Jadwalnya!
Daftar Hari Libur Nasional 2026
Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional 2026 yang bisa kamu jadikan acuan untuk membuat rencana liburan:
1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi
17 Januari (Sabtu): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
5 April (Minggu): Hari Paskah
20-21 Maret (Jumat-Sabtu): Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah
1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
27 Mei (Rabu): Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah
31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
17 Juni (Rabu): Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
17 Agustus (Senin): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
26 Agustus (Rabu): Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember (Jumat): Hari Raya Natal
Editor : Shinta Nurma Ababil