JP Radar Kediri – Demi kelancaran cairnya gaji tiap bulan, pensiunan PNS diminta untuk melakukan autentikasi rutin di awal bulan. PT TASPEN (Persero) mengingatkan seluruh pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera melakukan autentikasi sebagai langkah penting guna memastikan penyaluran dana pensiun berjalan tepat sasaran, aman, dan tanpa kendala.
Corporate Secretary TASPEN Henra menuturkan, autentikasi awal bulan bukan sekedar kewajiban bagi para peserta pensiunan TASPEN, melainkan cara TASPEN untuk memastikan setiap penyaluran manfaat pensiun dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu kepada yang berhak.
"Sejak tahun 2025, TASPEN mengeluarkan inovasi digital berbentuk superapps Andal by Taspen yang telah membantu proses autentikasi menjadi lebih mudah dan praktis kepada lebih dari 2,5 juta orang yang sudah mengunduhnya," ujarnya dikutip dari Jawapos.
Bukan tanpa sebab, proses ini dilakukan untuk menjaga keakuratan data sekaligus menjamin hak pensiun jatuh ke tangan yang benar.
Namun tenang saja, pasalnya kini para pensiunan tidak perlu repot lagi karena prosesnya sudah bisa dilakukan secara digital lewat HP.
Taspen menyediakan aplikasi Andal by Taspen yang tersedia di Android maupun iOS. Aplikasi ini dirancang agar proses pelaporan diri menjadi lebih praktis tanpa harus mengantre panjang.
Baca Juga: Heboh Kabar Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026 Hingga Rapelan, Ini Pernyataan Resmi TASPEN
Cara Autentikasi Taspen Pakai Hp
Cara melakukan autentikasi cukup mudah. Meski tak punya Hp, pensiunan dapat menggunakan hp milik keluarga untuk melakukannya.
Selain itu, bagi peserta yang mengalami kendala teknis, petugas di mitra bayar atau Kantor Cabang TASPEN terdekat siap memberikan bantuan langsung.
Sebelum melakukan Autentikasi, peserta diharapkan sudah melakukan perekaman data biometrik (enrollment) sebelumnya untuk mempermudah proses autentikasi.
Bagi peserta yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) dan yang belum melakukan perekaman data biometrik di TASPEN maupun mitra bayar, kini peserta dapat langsung mendaftar dengan memilih opsi "Daftar" pada aplikasi Andal by Taspen, lalu melakukan scan KTP dan dilanjutkan dengan mengisi data serta melakukan swafoto (selfie).
Autentikasi dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara, yaitu Autentikasi Manual dan Autentikasi melalui Aplikasi Andal By Taspen.
Untuk lebih jelas, berikut cara melakukan Autentikasi melalui aplikasi Andal by Taspen :
-Unduh aplikasi Andal by Taspen di Playstore dan Appstore.
-Pilih menu Autentikasi pada halaman awal aplikasi Andal.re
-Input data identitas seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor TASPEN (NOTAS), atau Kartu PNS Elektronik (KPE) pada halaman Autentikasi.
-Setelah verifikasi data, peserta diminta untuk melakukan swafoto (selfie) guna perekaman data biometrik.
-Peserta akan menerima pesan konfirmasi, “Proses Autentikasi Anda Berhasil. Terima Kasih, Bapak/Ibu Telah Melakukan Autentikasi Bulan Ini.”
5 Poin Taspen soal Gaji Pensiunan PNS 2026
Terkait isu kenaikan gaji pensiunan PNS yang beredar, secara resmi TASPEN menegaskan besaran gaji pensiun masih mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.
Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi PT Taspen @taspen. Pihaknya menginformasikan pemerintah belum mengeluarkan aturan resmi terkait kenaikan gaji PNS maupun pensiunan untuk tahun 2025.
Adapun tahun 2026, Taspen juga belum bisa memastikan ada atau tidaknya kenaikan. Pasalnya belum ada regulasi dari pemerintah.
Gaji pensiunan yang cair tahun 2025 ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Sehingga menegaskan bahwa gaji pensiunan tidak mengacu pada Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
Seperti diketahui, isu kenaikan gaji pensiunan PNS mencuat lantaran kesalah pahaman terhadap isi Perpres yang sudah disahkan Presiden itu.
TASPEN selalu berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta dengan tetap memperhatikan prinsip 5T TASPEN yang terdiri dari Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.
Pihaknya menegaskan bahwa penyaluran gaji masih berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 perihal Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya dilakukan Penetapan/Penyesuaian Kembali terhitung mulai 1 Januari 2024.
Hingga kini belum ada keputusan dari Pemerintah terkait Penetapan/Penyesuaian/Kenaikan Pensiun Pokok bagi Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Purnawirawan TNI, Purnawirawan POLRI, Tunjangan Kehormatan Anggota Komite Nasional Pusat, Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan dan Janda/Warakawuri/Dudanya.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil