JP Radar Kediri – Jadwal libur lebaran di tahun 2026 sudah ditetapkan Pemerintah untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
SKB yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah berdasarkan SKB tersebut jatuh pada Sabtu dan Minggu, 21-22 Maret 2026. Dua hari tersebut ditetapkan sebagai libur nasional.
SKB tersebut menjadi pedoman resmi bagi instansi pemerintah, BUMN, dan sektor swasta dalam mengatur hari kerja dan pelayanan publik sepanjang tahun 2026.
Sebagai bagian dari kalender nasional, libur Lebaran termasuk di antara hari libur nasional yang sudah disahkan pemerintah untuk tahun 2026.
Selain libur nasional, pemerintah juga memberikan cuti bersama khusus ASN/PNS untuk memperpanjang masa libur Lebaran.
Dengan adanya cuti bersama ini, PNS berkesempatan menikmati libur lebih panjang tanpa harus mengajukan cuti tahunan.
Baca Juga: Besaran THR PNS, Pensiunan, TNI, Polri Idul Fitri 2026 Bakal Cair 100% Tanpa Potongan?
Jadwal Libur Lebaran PNS 2026
Berikut rincian libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2026 bagi PNS:
Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama
Sabtu, 21 Maret 2026: Libur nasional Idul Fitri
Minggu, 22 Maret 2026: Libur nasional Idul Fitri
Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama
Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama
Dengan demikian, PNS akan menikmati libur Lebaran selama lima hari berturut-turut, terhitung sejak 20 hingga 24 Maret 2026.
Selain Lebaran, kalender libur nasional Indonesia 2026 juga mencakup beberapa momen besar lainnya, seperti:
Daftar lengkap hari libur nasional 2026
1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi
16 Januari (Jumat): Isra Mi'raj Nabi Muhammad saw.
17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
21-22 Maret (Sabtu-Minggu): Idul Fitri 1447 H
3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
5 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
27 Mei (Rabu): Idul Adha 1447 H
31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
16 Juni (Selasa): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 H
17 Agustus (Senin): Proklamasi Kemerdekaan
25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad saw.
25 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus
Baca Juga: PP 8/2024: Gaji PNS Naik 8 Persen, Pensiunan Naik 12 Persen Sejak Januari 2024
Daftar Lengkap hari cuti bersama 2026
16 Februari (Senin): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
18 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
20, 23, dan 24 Maret (Jumat, Senin, dan Selasa): Idul Fitri 1447 H
15 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
28 Mei (Kamis): Idul Adha 1447 H
24 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil