Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Media Asing Soroti Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI, Nilai Pandangan Sufmi Dasco Hingga Natalius Pigai

Shinta Nurma Ababil • Selasa, 5 Agustus 2025 | 16:36 WIB
Beberapa warga, memilih mengibarkan bendera bajak laut dari anime One Piece.
Beberapa warga, memilih mengibarkan bendera bajak laut dari anime One Piece.

JP Radar Kediri - Jelang perayaan ulang tahun HUT ke-80 RI, tanah air sedang diramaikan dengan fenomena pengibaran bendera one piece disamping pengibaran bendera merah putih.

Kondisi ternyata menyita perhatian berbagai media asing, salah satu yang memuatnya yakni The Telegraph.

Menariknya, media online tersebut mengupas latar belakang viralnya bendera yang populer di kalangan pecinta anime tersebut.

Bahkan, The Telegraph mengungkap bahwa bendera ini telah dianggap sebagai ancaman mengenai persatuan nasional yang ada di Tanah Air.

Bendera One Piece yang ikonis, sebuah tengkorak dengan topi jerami, telah disebut sebagai ancaman bagi persatuan nasional oleh seorang anggota DPR Indonesia setelah kemunculannya di berbagai tempat di seluruh negeri, sebuah tren yang dianggap sebagai tanda protes oleh banyak orang,” tulis The Telegraph seperti dilihat pada Senin (4/8) dikutip dari Jawapos.

Dijelaskan The Telegraph, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut pengibaran Jolly Roger dari anime populer tersebut sebagai gerakan sistematis yang bertujuan untuk merusak persatuan nasional.

"Ini bukan kebetulan. Ada upaya terkoordinasi untuk memecah belah bangsa," ujar Dasco.

Adapun bendera Bajak Laut Topi Jerami ini tiba-tiba muncul dan berkibar tinggi di samping bendera merah-putih. Hal ini terjadi di beberapa daerah menjelang perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 pada 17 Agustus.

Bahkan, bendera tersebut muncul di berbagai tempat, seperti halnya bagian belakang truk hingga tiang bendera umum yang membuat bendera One Piece ada di mana-mana. Aksi ini disinyalir sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pemerintahan.

Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut tindakan pemasangan bendera One Piece ini sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol negara dan bisa dikategorikan sebagai tindakan makar.

Menurut Pigai, menyandingkan bendera tokoh fiksi dengan bendera Merah Putih tidak bisa ditoleransi.

"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," kata Pigai, dikutip Senin (4/8).

Pigai menyatakan, larangan ini sejalan dengan norma internasional dan hak suatu negara untuk menjaga integritasnya.

"Keputusan pelarangan itu akan mendapatkan dukungan dan penghargaan dari komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)," tegasnya.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#pengibaran bendera #Bendera One Piece #one piece #pengibaran bendera merah putih