KEDIRI, JP Radar Kediri-Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Kediri akan memperketat pengawasan distribusi makanan. Sesuai kebijakan Pusat, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh satgas saja.
Melainkan oleh kejaksaan yang ikut mengawasi penggunaan anggaran.
Untuk diketahui, kemarin (30/3), Satgas MBG menggelar rapat evaluasi bersama perwakilan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Rencananya, dalam waktu dekat satgas akan segera menggodok standar operasional prosedur (SOP) pengawasan pelaksanaan MBG di Kota Kediri.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kediri M. Ferry Djatmiko mengatakan, aspek pengawasan jadi sorotan utama dalam rapat tersebut. Terutama setelah Badan Gizi Nasional (BGN) bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Yakni untuk memperketat pengawasan penggunaan anggaran.
Praktis kejaksaan di daerah juga akan dilibatkan dalam pengawasannya.
“Pengawasan ini seluruhnya. Mulai dari pengelolaan sampai pengiriman,” kata Ferry terkait pengetatan pengawasan yang akan dilakukan.
Baca Juga: Disorot BGN, Penyaluran MBG selama Ramadan di Kediri Tak Lagi Dirapel
Dengan pengawasan yang lebih ketat, Ferry berharap nantinya akan ada perbaikan layanan MBG. Khususnya terkait kualitas dan kuantitas makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat.
Sekretaris Bappeda Kota Kediri Tetuko Erwin Sukarno menambahkan, saat ini sudah ada 51 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah beroperasi di Kota Kediri. Namun, masih ada tujuh SPPG yang belum mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).
Percepatan penerbitan dokumen sebagai syarat operasional itu juga terus didorong Satgas MBG Kota Kediri.
“Tiga SPPG sudah lolos uji IKL (inspeksi kesehatan lingkungan, Red). Tinggal proses penerbitan saja untuk SLHS-nya. Kemudian tiga lainnya harus mengulang untuk IKL dan dijadwalkan tanggal 31 Maret dan 1 April,” papar Erwin membeber status SPPG yang belum mengantongi SLHS.
Baca Juga: Pakar Ekonomi Nilai MBG Masih Punya PR Terkait Transparansi dan Komitmen Gerakkan Ekonomi Lokal
Beberapa SPPG yang belum lolos uji IKL itu di antaranya karena belum memenuhi syarat kesehatan yang diterapkan. Contohnya, hasil uji laboratorium terhadap air yang digunakan untuk operasional dapur.
Sedangkan satu SPPG lainnya sudah mendapat alokasi penerima manfaat. Namun belum mulai beroperasi sehingga belum bisa dilakukan IKL.
Ditanya tentang pengetatan pengawasan, menurut Erwin sedikitnya ada tiga rekomendasi hasil pertemuan. Yakni, konsistensi data yang harus ditingkatkan. Termasuk data penerima manfaat yang akan disinkronkan kembali dalam satu database.
“Jadi nantinya akan dilakukan cleansing data setiap dua kali dalam sebulan dan akan di-publish datanya,” terang Erwin.
Selain itu, satgas dalam waktu dekat akan mengumpulkan para mitra. Tujuannya agar upaya pengawasan bisa lebih tepat sasaran dan efektif.
“Karena sebenarnya kunci kualitas pelayanan itu juga di mitra. Mereka yang menyediakan sarana dan prasarananya dan yang melakukan pembelanjaan,” tandas Erwin.
Untuk memperketat pengawasan, Satgas MBG Kota Kediri juga berencana menggodok SOP monitoring dan evaluasi (monev) SPPG. Sehingga, satgas tidak hanya fokus pada percepatan pelaksanaannya saja. Melainkan juga standart layanan yang harus diperhatikan.
“Melalui tim monev nanti juga akan menentukan sejauh mana kami (satgas MBG) bisa masuk ke masing-masing SPPG (untuk melakukan monev, Red),” tegasnya.
Editor : Andhika Attar Anindita