KEDIRI, JP Radar Kediri – Penanganan kasus pencabulan terhadap Mawar dan Melati, dua bocah asal Kecamatan Pesantren, harus dilakukan secara menyeluruh.
Selain kasus hukum yang bergulir di Polres Kediri Kota, saat ini dua anak tersebut trauma dan mengalami gangguan psikologis.
Hal tersebut merupakan hasil asesmen terhadap Mawar dan Melati yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Kediri Zaki Zamani mengatakan, dari hasil asesmen sementara korban dinyatakan mengalami gangguan psikologis.
“Mawar saat diwawancarai oleh tim psikolog masih bisa berkomunikasi dengan baik. Bisa tersenyum dan berinteraksi. Namun secara klinis, menunjukkan adanya gangguan psikologis,” kata Zaki.
Bocah berusia 10 tahun itu menurutnya menunjukkan tanda-tanda stres psikologis. Sikap agresif yang ditunjukkannya itu akibat dari rasa trauma yang dialami.
Baca Juga: Breaking News! Polisi Amankan Guru Ngaji Cabul asal Kota Kediri, Begini Kronologinya
Selanjutnya, ancaman dari pelaku juga membuat kondisi psikologis korban semakin buruk. Hal itulah yang kemudian memunculkan reaksi emosional.
Mulai dari memukul, menendang, dan menggigit ibunya. Demikian pula saat dia membanting barang yang ada di sekitarnya.
Sementara itu, untuk hasil asesmen terhadap Melati, 11, menunjukkan bahwa korban mengalami kekerasan psikologis dan intimidasi. Dia juga menunjukkan reaksi emosional berupa kemarahan berlebih.
“Dia mengalami tekanan sosial dari lingkungan sekolah. Sempat tidak mau berangkat sekolah sehingga ibunya harus membujuknya agar mau berangkat,” terangnya.
Lebih jauh Zaki menyebut, dari kedua bocah itu, kondisi Mawar yang lebih mengkhawatirkan. Meski, dia tetap berusaha menunjukkan tidak terjadi apa-apa. Padahal, selama dua tahun terakhir dia sudah menjadi korban tindak asusila.
Baca Juga: Korban Rudapaksa Asal Mojoroto Kota Kediri Dapatkan Pendampingan Psikologis
Merespons hal tersebut, Zaki berencana melakukan pemeriksaan secara mendalam. Utamanya untuk mengetahui terkait latar belakang keluarga korban. Serta, alasan korban mau ketika diperintah untuk melakukan tindak asusila.
“Bisa jadi korban tidak mendapatkan perlakuan yang diinginkan dari orang tua. Kemudian pelaku datang memberikan hal tersebut. Sehingga dengan mudah untuk dimanfaatkan,” tengarainya.
Terkait pendampingan dari DP3AP2KB, Zaki menyebut pihaknya akan menyesuaikan dengan kondisi korban.
“Kemarin (4/12) kami melakukan asesmen awal. Hari ini (5/12) djadwalkan untuk konseling,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Kediri sembari menyebut pendampingan juga akan dilakukan kepada orang tua dan orang terdekat lainnya.
Zaki meminta orang tua untuk sering mengecek ponsel anaknya. “Perhatian orang tua ini bisa menjadi penyelamat bagi sang anak. Orang tua juga jangan otoriter kepada anak. Kalau bisa menjadi teman bercerita. Agar apapun yang dialami anaknya orang tua bisa mengetahui,” tandasnya.
Seperti diberitakan, kasus pencabulan kembali terjadi di wilayah Kota Kediri. Kali ini aksi tidak senonoh itu menimpa Mawar, 10; dan Melati, 11.
Mereka dicabuli oleh FAAL, 18, siswa SMA yang sekaligus merupakan guru ngaji dua bocah tersebut.
Baca Juga: Guru Ngaji Cabuli Dua Anak SD, Ini Kronologinya
Aksi bejat FAAL itu terbongkar saat Melati, 11, mengadu kepada ibunya bahwa dia punya utang kepada pelaku.
Untuk mengurangi utangnya, dia diajak untuk bersetubuh secara verbal. Beruntung, hal tersebut diketahui oleh sang ibu melalui percakapan WhatsApp.
Nahasnya, keponakannya, sebut saja Mawar, justru sudah dicabuli sekaligus disetubuhi. Menjadi korban pencabulan selama dua tahun terakhir membuat kondisi psikologis Mawar sangat memprihatinkan.
Editor : Andhika Attar Anindita