Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

LIPSUS: Dana Desa Dipangkas, BUMDes Kabupaten Kediri Kini Jadi Ujung Tombak Penggali PAD Desa

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Sabtu, 17 Januari 2026 | 19:10 WIB

 

Pembentukan unit usaha bumdes tidak bisa dipaksakan. Artinya tidak bisa disamakan antara desa satu dengan desa lainnya.  harus lihat potensi yang cocok untuk unit usaha yang dibentuk
Pembentukan unit usaha bumdes tidak bisa dipaksakan. Artinya tidak bisa disamakan antara desa satu dengan desa lainnya. harus lihat potensi yang cocok untuk unit usaha yang dibentuk

Bumdes memang sangat diperlukan bagi desa untuk mendulang pendapatan. Namun, memilih jenis usaha yang digeluti adalah persoalan lain.

Tidak bisa disamakan antara satu desa dengan yang lain.

“Sangat bergantung dari potensi dan kondisi masing-masing desa,” ingat pengamat ekonomi dari Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri Dr Subagyo, MM.

Menurut Subagyo, peranan bumdes adalah untuk menyumbang PAD Desa.

Sehingga bila DD dipangkas seperti saat ini keuangan desa masih bisa terbantu.

“Peranannya ya untuk untuk menambah pemasukan desa,” jelasnya.

Jika desa tidak punya bumdes, otomatis keuangan desa hanya menunggu alokasi dari Pusat.

Ketika ada pemangkasan anggaran desa seperti sekarang ini mereka akan kelimpungan.

“Apalagi bagi desa yang tidak punya aset yang menghasilkan pemasukan dari sewa,” jelas dosen ilmu ekonomi itu.

Yang perlu diingat, pembentukan unit usaha bumdes tidak bisa dipaksakan.

Artinya, tidak bisa disamakan antara desa satu dengan desa lainnya. Melainkan perlu melihat potensi desa.

Lalu, mengapa masih ada bumdes yang tidak berjalan seperti yang diharapkan? Baik itu tidak menguntungkan atau bahkan mati?

Menurut Subagyo salah satu penyebabnya adalah bumdes hanya dibentuk berdasarkan formalitas administrasi saja.

Menurut laki-laki berkumis tebal ini, tidak sedikit bumdes hidup bukan karena omset yang dihasilkan. Melainkan karena sokongan dari DD.

Sehingga, bukannya menambah PAD Desa justru kian menghabiskan dana desa.

“Jadi itukan paradigmanya, kan bumdes hanya dianggap proyek. Bukan sebagai unit bisnis. Melainkan hanya untuk keadministrasian saja. Untuk menghabiskan anggaran saja. Yang penting tercatat bahwa bumdes ada. Sehingga anggaran juga bisa terserap,” jelasnya.

Selain itu, pengurus yang dipilih juga bukan karena kompetensi.

Melainkan karena keterpaksaan. Ataupun pemilihan secara asal tunjuk.

“Mungkin juga tidak ada apa SOP-nya. Tidak ada target kinerja. Nah, ini juga bisa menjadi permasalahan kenapa tidak bisa berkembang,” terang dosen Prodi Magister Manajemen UNP Kediri itu.

Tidak kalah penting adalah tidak adanya pasar dari bumdes yang dibentuk. Sehingga proses transaksi yang bisa menghasilkan keuntungan juga tidak terjadi.

“Ketika hanya ikut-ikutan saja tanpa melihat potensi, sementara tidak mempunyai pasar, otomatis usaha itu tidak berjalan,” jelasnya.

Menurut laki-laki berkacamata ini, dalam bisnis yang penting pertama kali adalah siapa pembelinya.

Desa perlu menggali potensi. Perlu melihat peluang pasar. Ketika dibutuhkan pasar, maka otomatis unit usaha itu akan berjalan.

“Ketika tahu ada kebutuhan di situ nah baru menciptakan produknya atau layanannya,” jelasnya.

Selain itu, menurutnya pengelolanya harus mereka yang benar-benar tahu tentang bagaimana itu berbisnis.

“Karena bumdes ini kan harapannya sebagai center revenue (pusat pendapatan, Red) bagi desa ya. Jadi bukan unit sosial yang bisa diisi siapa saja. Jadi harus di dijalankan oleh mereka yang paham,” terang Wakil Ketua Kadin Kota Kediri Bidang Pengembangan Ekonomi, Keuangan dan Perbankan itu.

Berikutnya, perlu ada pemisahan antara perangkat desa dengan bumdes. Pihak desa lebih berperan sebagai pengawas.

Sehingga pengurus bumdes bisa berjalan dengan adanya pengawasan.

“Atau bisa juga pihak desa itu sebagai owner-nya. Mereka menentukan target. Sehingga bagaimana bumdes ini bisa mencari target yang ditentukan oleh desa atau si owner,” jelasnya. 

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : rekian
#PAD (Pendapatan Asli Daerah) #Pendapatan Asli Desa #pemkab kediri #bumdes #anggaran dana desa (ADD) #Dana Desa (DD) #PADes