Hanya Punya Waktu 2 Tahun Tata Pasar, Pansus DPRD Minta Ini!


KEDIRI, JP Radar Kediri–Panitia Khusus (Pansus) Evaluasi Kinerja Perumda Pasar Joyoboyo sudah menyelesaikan kajiannya. Hasilnya, mereka memberi waktu dua tahun kepada perumda untuk menata pasar tradisional. Termasuk menindaklanjuti 11 rekomendasi pembenahan yang ditelurkan oleh pansus.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Kediri Mukti Wibowo mengatakan, ada sejumlah poin rekomendasi hasil pansus terkait pengelolaan pasar tradisional. “Kami mengakui jika kondisi pasar saat ini sedang sepi. Meski sepinya ini terjadi secara umum bukan karena persoalan ada tidaknya portal parkir,” ujar Mukti.
Dengan kondisi tersebut, menurut Mukti perlu langkah tegas dari Perumda Pasar Joyoboyo untuk menata kembali pasar agar dilirik lagi oleh masyarakat. Karenanya, pansus menelurkan 11 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh perumda.
Baca Juga: Mengurai Problem Pasar Tradisional di Kota Kediri (1) : Value Penting, Karakteristik Jadi Daya Tarik
Salah satunya terkait kebijakan pemasangan portal parkir digital. “Pansus meminta agar kebijakan tersebut ditunda sementara waktu untuk dievaluasi dampaknya secara komprehensif,” kata Mukti. Pembukaan portal di beberapa pasar menurutnya dilakukan untuk mengukur respons pengunjung. Sekaligus melihat dampaknya pada pendapatan pasar.
Selanjutnya, pansus menyoroti maraknya kios atau los di dalam pasar yang tutup dan kosong. Sehingga menurunkan minat pengunjung. Hasil peninjauan lapangan ditemukan empat kategori status kios. Yakni, warna hijau untuk pemilik yang aktif berjualan dan rutin membayar retribusi. Kemudian, warna kuning untuk yang jarang berjualan dan kios sering tutup.
Ada pula kategori warna biru untuk yang tidak pernah berjualan dan tidak membayar retribusi. Namun mereka menolak mengembalikan kios ke perumda serta melarang orang lain memakainya. “Ada warna merah. Ini kios kosong dan tidak ada penyewa sah yang terdata dalam sistem,” tandasnya.
Baca Juga: Mengurai Problem Pasar Tradisional di Kota Kediri (2) : Mintanya Tarif Murah tapi Fasilitas Bagus
Melihat fakta tersebut, dewan juga mendorong petugas perumda lebih aktif dan tertib dalam melakukan pendataan. Sebab, tak jarang ditemukan pedagang yang sudah membayar namun belum tercatat di sistem.
“Beberapa ditemukan pihak yang merasa sudah membayar kepada petugas namun belum tercatat. Karena nomor kios yang belum diperbarui atau berbeda dengan catatan resmi perumda,” bebernya.
Diakui Mukti, persoalan kios perlu mendapat perhatian khusus. Selain masalah pembayaran kios, pansus juga menemukan ada satu pedagang yang menguasai banyak kios selama bertahun-tahun.



