Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengurai Problem Pasar Tradisional di Kota Kediri (2) : Mintanya Tarif Murah tapi Fasilitas Bagus

Hilda Nurmala Risani

 


Advertisement

Mintanya Tarif Murah tapi Fasilitas Bagus. (Wahyu Adji/JPRK)
Mintanya Tarif Murah tapi Fasilitas Bagus. (Wahyu Adji/JPRK)

 

KEDIRI, JP Radar Kediri - Soal harga sewa kios kerap menjadi sumbu peletup konflik di pasar tradisional. Karena itu, pengelola pasar mengaku tak pernah menaikkan tarif sejak tiga tahun lalu. Kalaupun ada perjanjian sewa, tujuannya untuk mencegah monopoli.

Advertisement

Soal harga sewa kios di pasar-pasar tradisional Kota Kediri memang ibarat buah simalakama. Bila terlalu mahal pedagang  yang menjerit. Namun, bila terlalu murah bisa jadi pengelolaan pasar yang kurang optimal.

Menimbang kepentingan pedagang itulah Perumda Pasar Joyoboyo, yang menjadi pengelola pasar-pasar tradisional milik pemkot, mengaku tak pernah menaikkan tarif sewa. Harga yang dipatok saat ini masih sama seperti tiga tahun lalu.

Advertisement

"Perumda Pasar Joyoboyo selama 3 tahun ini tidak meningkatkan tarif. Tarif yang berlaku saat ini sudah sejak 2023," aku Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo Djauhari Luthfi saat mengikuti diskusi bertajuk “Mengurai Polemik Pasar Tradisional Kota Kediri” yang diadakan Jawa Pos Radar Kediri pada Jumat (9/10) lalu.

Kalaupun pihak perumda pasar membuat perjanjian sewa, tujuannya pun untuk mengatur. Yaitu agar tidak ada praktik monopoli atau penguasaan sepihak oleh pedagang.

Soal tarif, perumda pasar mengatakan tak menetapkan secara sepihak. Lebih dulu melakukan kajian dan keputusan pimpinan. Jika kuasa pemilik modal (KPM) setuju, barulah tarif diberlakukan.

"Kebijakan penyesuaian tarif tidak bisa dilakukan secara serta-merta turun atau naik begitu saja. Melainkan harus melalui proses kajian dan analisa mendalam berdasarkan berbagai pertimbangan yang kuat," bebernya.

Dia pun mengklaim kebijakan yang diterapkan sejauh ini sudah dikomunikasikan dengan sangat baik dengan stakeholder terkait. Misalnya untuk Pasar Pahing sejak 2022 sudah dilakukan sosialisasi terkait sewa. Ada surat keputusan (SK) yang harus ditaati oleh para pedagang.

Advertisement

Artikel Terkait

Polemik Pasar Tradisional yang Tak Kunjung Selesai

Polemik Pasar Tradisional yang Tak Kunjung Selesai

Polemik pengelolaan pasar tradisional di Kota Kediri mencuat dalam beberapa bulan terakhir.

Komisi B DPRD Kota Kediri Sidak Pasar Tradisional, Soroti Soal Retribusi hingga Biaya Sewa

Komisi B DPRD Kota Kediri Sidak Pasar Tradisional, Soroti Soal Retribusi hingga Biaya Sewa

Menyusul polemik yang terjadi di sejumlah pasar tradisional, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri sidak beberapa pasar tradisional, Rabu pagi (23/9).

Ratusan Pedagang Pasar Tradisional di Kota Kediri Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya!

Ratusan Pedagang Pasar Tradisional di Kota Kediri Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya!

Sejumlah pasar tradisional di Kota Kediri nampak lengang, Senin pagi (21/9). Ratusan pedagang memilih turun ke jalan. Mereka menyuarakan aspirasi

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer