NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Warga Kabupaten Nganjuk yang meninggal dunia karena merokok diprediksi akan meningkat. Karena jumlah perokok terus mengalami penambahan. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk pada 2018, perokok sebanyak 22,57 persen dari jumlah penduduk. Saat itu jumlah penduduk mencapai 1 juta lebih. Artinya, ada sekitar 237 ribu orang yang merokok. “Jumlah perokok terus bertambah,” ujar Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa (P2PTM dan Keswa) Dinkes Nganjuk Mimin DJ.
Sayang, Mimin mengaku tidak memiliki angka pasti perokok di Nganjuk di tahun 2021. Karena saat ini masih proses penghitungan. Diperkirakan perokok di Nganjuk menembus angka 250 ribu orang atau seperempat juta. “Yang jelas mayoritas perokok masih berusia produktif,” ujarnya.
Ironisnya, selain perokok usia produiktif, anak-anak dan remaja juga banyak yang coba-coba merokok. “Kalau terus dibiarkan tanpa pengawasan ketat, hal ini akan berdampak buruk,” imbuh Mimin.
Untuk itu, Mimin berharap, peraturan terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR) terus bertambah dan ada payung hukumnya. Karena KTR bisa mengurangi jumlah perokok pasif. “Perokok pasif itu memiliki risiko terkena penyakit lebih berbahaya dibandingkan perokok aktif,” ingatnya.
Pemberlakun KTR dikatakan Mimin merupakan salah satu upaya yang dapat ditempuh untuk melindungi masyarakat. Terutama mereka yang bukan tergolong sebagai perokok. Upaya ini sendiri sejalan dengan Undang-Undang 36/2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Rumusan KTR ini sendiri berusaha dituangkannya dalam peraturan daerah. Oleh karena itu, kini pihaknya sedang menyusun rancangan payung hukum tersebut. “Semoga semua pihak mendukung perda tentang KTR,” ujar Mimin.
Tidak hanya program dalam bentuk payung hukum, Dinkes Kabupaten Nganjuk juga telah menyediakan layanan konseling dan terapi untuk berhenti merokok. Tempatnya berada di seluruh puskesmas yang ada di Kota Angin. Pasalnya, rokok merupakan zat adiktif yang mengandung ribuan bahan kimia beracun. Bahan-bahan berbahaya tersebut dapat menyebabkan kanker sehingga membahayakan kesehatan. Baik bagi perokok itu sendiri maupun orang yang berada di sekitarnya. “Ini upaya untuk melepaskan perokok dari kecanduan,” tandas wanita asal Pace ini.
Editor : adi nugroho