JP Radar Kediri – BLT Kesra atau Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat kembali disalurkan oleh pemerintah dengan nominal Rp900 ribu periode Oktober-Desember.
Kabar ini tentu menuai perhatian masyarakat, tak lain terkait informasi penerima syarat, hingga mekanisme pencairan.
Nominal Bansos BLT Kesra 2025
Bansos BLT Kesra ini disalurkan untuk masyarakat total Rp900.000 yang dihitung dari alokasi Rp300.000 per bulan selama tiga bulan.
Tiga bulan itu meliputi periode Oktober, November, dan Desember 2025.
Untuk penyalurannya bagi KPM yang sudah memiliki KKS aktif maka melalui bank-bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Adapun cara lain melalui PT Pos Indonesia yang ditujukan bagi peserta baru yang datanya baru dimasukkan ke dalam DTSN hasil survei lapangan dan belum memiliki kartu KKS.
Kuota penerima yang disiapkan untuk tahap penyaluran ini mencapai 35.466.783 keluarga, angka yang menunjukkan skala besar dari program bantuan ini.
Syarat Jadi Penerima BLT Kesra Rp900.000
Syarat utama penerima BLT Kesra disampaikan langsung oleh Menko pada 17 Oktober 2025 diantaranya yakni:
1. Calon penerima harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). Karena, DTSN menjadi acuan valid dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial, termasuk BLT Kesra.
2. Penerima diprioritaskan mereka yang berada di desil sosial ekonomi 1 hingga 4, atau dengan kata lain kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah hingga menengah bawah.
Baca Juga: Kalender Jawa Weton Hari Ini Rabu 22 Oktober 2025, Rezeki, Karir, Asmara, Watak
Cara Cek apakah kamu sudah terdaftar DTKS atau belum?
1. Akses website cekbansos.kemensos.go.id
2. Kamu juga bisa langsung menanyakannya ke dinas sosial terkait namamu
Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin menjelaskan bahwa program penerimaan bantuan sosial harus mengacu pada data Terpadu yang dikelola kementerian sosial yang sekarang disebut DTKS.
Cara Menjadi Penerima Bansos
1. Mendaftarkan diri ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa berkas yang dibutuhkan seperti KTP dan KK.
2. Berkas tersebut akan disalurkan ke dinas sosial untuk dilaporkan kepada bupati atau walikota hingga diteruskan ke menteri sosial
3. Masyarakat juga bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi cek bansos milik kementerian sosial
Jika sudah terdaftar ke dalam DTKS, perlu diketahui, kamu tidak secara langsung mendapat bantuan.
Pasalnya, setiap program bantuan sosial memiliki syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.
Cek Nama Penerima Bansos Lewat DTSEN secara Online
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store
2. Daftar dan login menggunakan NIK
3. Pilih menu Cek Bansos
4. Masukkan data domisili dan nama lengkap
5. Tekan “Cari Data” dan lihat hasilnya
6. Kamu juga bisa cek lewat situs web cekbansos.kemensos.go.id
7. Buka cekbansos.kemensos.go.id
8. Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
9. Masukkan kode captcha
10. Klik “Cari Data”.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel
Editor : Shinta Nurma Ababil