JP Radar Kediri- Beberapa minggu setelah rombongan haji 2026 baru tiba di Kediri, tahapan haji untuk tahun depan sudah resmi dimulai.
Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Kediri telah mengumumkan daftar nama calon jemaah haji (CJH) untuk musim haji 2027.
Dari panggilan pertama yang digelar pada Selasa (21/7) lalu, sedikitnya sudah ada enam orang yang gagal berangkat karena sudah meninggal dunia.
Kepala Kantor Kemenhaj Kota Kediri Basyarudin mengatakan, tahapan haji 2027 dimulai lebih cepat karena beberapa alasan. Selain permintaan dari pihak Arab Saudi, juga agar persiapan CJH bisa lebih matang, baik finansial, fisik, maupun mental.
Baca Juga: Tol Bandara Dhoho Kediri Bisa Difungsikan Desember, Dukung Operasional Embarkasi Haji Tahun 2027
“Pertimbangannya kemarin itu juga lebih awal supaya bisa segera mulai pelunasan, juga lebih intensif lagi menjaga kesehatan dan kebugaran,” terangnya. Termasuk persiapan keilmuwan. Seperti manasik haji juga biar tidak terlalu mepet keberangkatan.
Artinya, CJH punya waktu yang lebih panjang untuk mempersiapkan keberangkatan. Pria yang akrab disapa Basyar itu mengatakan, sebanyak 329 orang masuk daftar panggilan pertama.
Di tahapan awal ini, CJH mulai diarahkan untuk mempersiapkan dokumen administrasi seperti paspor.
Di sisi lain, Kantor Kemenhaj Kota Kediri juga masih melanjutkan tahapan pendataan CJH. Termasuk menyaring nama-nama yang sudah meninggal dunia atau sedang sakit.
Baca Juga: Jemaah Haji Kota Kediri Disambut di GOR Jayabaya, Satu Jemaah Masih Tertahan di Madinah
“Dari 329 orang itu, prediksi kami dari yang alamat rumahnya belum jelas, sakit permanen, sudah meninggal, atau pindah alamat, itu jumlahnya bisa kurang lebih 100 orang. Itu masih kami rekap,” ungkap Basyar.
Adapun yang sudah dipastikan meninggal dunia dari dokumen surat keterangan meninggal sudah ada enam orang.
Dengan proses pendataan yang masih berjalan, dipastikan komposisi CJH tersebut masih bisa berubah.
“Kalau yang statusnya meninggal, itu nanti kan ada penggantinya dari ahli warisnya,” tutur Basyar. Tetapi prosesnya tidak semudah itu. Semisal, anaknya ada lima, yang empat lainnya harus tanda tangan semua. Harus mengetahui RT, RW, dan kelurahan.
Sehingga pada umumnya, proses penggantian CJH yang statusnya meninggal dunia ini masih membutuhkan waktu.
Namun begitu, pihaknya terus melakukan penjangkauan. Sebelum nantinya data yang terverifikasi itu dilaporkan ke Kanwil Kemenag. (ais/tar)
Editor : Andhika Attar Anindita
Sumber : Radar Kediri