Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pertamina Bantah Pajak Mati Dilarang Beli BBM Subsidi, Sebut Baru Berlaku di Lokasi Ini!

Hilda Nurmala Risani • Minggu, 12 Juli 2026 | 07:32 WIB
Suasana SPBU ketika harga pertamax mengalami kenaikan. (Wahyu Adji/JPRK)
Ilustrasi SPBU. (Wahyu Adji/JPRK)

 

KEDIRI, JP Radar Kediri– Isu larangan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk kendaraan mati pajak sempat membuat sebagian masyarakat resah. Pertamina pun buka suara terkait isu tersebut.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan, kabar yang beredar luas di media sosial itu tidak benar. Termasuk isu pemberlakuan di wilayah Kediri yang juga sempat santer berembus.

“Isu yang beredar bahwasannya jika pajak mati tidak bisa mengisi BBM subsidi hanya di wilayah NTT (Nusa Tenggara Timur, Red),” ujar Ahad.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina Terbaru Hari Ini 10 Juli 2026, Ada Penurunan Harga?

Sebelumnya, isu tersebut banyak bereda di media sosial seperti Instagram dan TikTok. Dalam berbagai unggahan, disebutkan bahwa kebijakan itu berlaku per Juli 2026. Setiap kendaraan yang belum bayar pajak akan diarahkan untuk mengisi BBM nonsubsidi. Salah satunya Pertamax dengan harga jual Rp 16 ribu per liter.

Isu tersebut pun dibantah Pertamina. Menurutnya, aturan itu belum berlaku di wilayah Jawa Timur, termasuk Kediri dan sekitarnya. Melainkan baru berlaku di wilayah NTT.

Apakah ada rencana menerapkan kebijakan serupa di Jawa Timur? Ahad menyebut belum ada.

Baca Juga: Daftar BBM Pertamina Hari Ini 9 Juli 2026, Pertamax dan Pertalite Jadi Berapa?

“Belum ada (rencana pemberlakuan larangan kendaraan mati pajak membeli BBM subsidi, Red),” tandasnya.

Ahad menambahan, penyaluran BBM subsidi di seluruh wilayah Indonesia tetap dilakukan sesuai kuota yang diberikan pemerintah. Pihaknya pun berkomitmen memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi.

"Pertamina Patra Niaga terus menjalankan komitmennya dalam penyediaan BBM, khususnya penyaluran BBM subsidi sesuai kuota dan titik layanan jual yang telah ditetapkan pemerintah," terang Ahad.

Baca Juga: Permintaan Solar Melonjak 25 Persen, Ini Yang Dilakukan Pertamina!

Pertamina Patra Niaga—lanjut Ahad—juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Utamanya terkait aturan dan tata kelola pendistribusian BBM subsidi di masing-masing wilayah.

"Pertamina Patra Niaga mendukung penuh pelaksanaan aturan dan tata kelola pendistribusian BBM subsidi di masing-masing wilayah. Itu berkoordinasi dengan kementerian, pemerintah daerah, aparat terkait, dan seluruh pemangku kepentingan. Pertamina Patra Niaga juga terus memastikan stok BBM terutama subsidi dalam keadaan aman,” pungkasnya. 

 

Editor : Andhika Attar Anindita
#bantah pajak mati #bbm subsidi #pertamina #ntt #kota kediri