Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Dapati Distributor Minyakita Lebihi HET, Satgas Pangan Kediri Gencarkan Inspeksi Mendadak

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Selasa, 26 Mei 2026 | 06:16 WIB
Satgas Pangan Kabupaten Kediri lakukan sidak minyak goreng. (Foto Asad MS)
Satgas Pangan Kabupaten Kediri lakukan sidak minyak goreng. (Foto Asad MS)

KEDIRI, JP Radar Kediri– Satgas Pangan Kabupaten Kediri menemukan penjualan Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET).

Itu terjadi saat tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) di distributor wilayah Kecamatan Gampengrejo.

Minyak goreng (migor) rakyat tersebut dijual Rp 20 ribu per liter. Lebih tinggi dari HET yang ditetapkan pemerintah.

Kondisi itu diklaim lantaran minimnya pasokan migor subsidi yang diterima distributor. Akibatnya, pelaku usaha terpaksa menjual stok non-subsidi dengan harga lebih mahal.

Direktur Utama PT Pasar Minerba Indonesia Tri Hogo Hanggoro mengatakan, Minyakita yang dijual pihaknya berasal dari jalur non domestic market obligation (DMO). Alias non subsidi.

 Karena itu, harga beli dari produsen juga lebih tinggi dibanding minyak subsidi pemerintah. Kondisi tersebut membuat harga jual di pasaran tidak bisa mengikuti HET.

“Karena kita bukan DMO, non subsidi. Jadi belinya pun bukan dari pemerintah. Kalau dari pemerintah itu kan lewat Bulog, ID Food, sama Agrinas Pangan. Akhirnya karena belinya non subsidi, penjualannya juga enggak bisa sesuai HET,” ujar Tri.

Baca Juga: Satgas Pangan Kabupaten Kediri Ancam Cabut Izin Produsen Beras, Ini Penjelasannya

Menurut dia, kondisi tersebut terjadi hampir merata di berbagai daerah. Baik tingkat agen, toko, hingga pengecer disebut menjual dengan kisaran harga serupa.

Tri menyebut pemerintah saat ini hanya mengalokasikan sekitar 35 persen distribusi minyak subsidi ke jalur tertentu.

Sementara sisanya diserap pasar umum sehingga harga mengikuti mekanisme non subsidi.

“Kalau ditanya di daerah lain ada yang di bawah HET, saya rasa enggak ada. Sekarang barang subsidi juga lagi kosong,” tuturnya.

Dia menjelaskan, distribusi minyak subsidi saat ini banyak diarahkan ke Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Dampaknya, pelaku usaha swasta kesulitan memperoleh stok DMO. Padahal kebutuhan masyarakat tetap tinggi, terutama menjelang Idul Adha.

“Harapannya penyaluran dari pemerintah bisa ditambah. Jangan cuma 35 persen, paling enggak 50 persen supaya pelaku usaha juga masih kebagian barang subsidi,” katanya.

Baca Juga: Sidak Pangan di Kediri, Temukan Distributor yang Jual Minyakita di Atas HET, Begini Penjelasannya

Menurut keterengan satgas, distributor sebenarnya memperoleh Minyakita dengan harga tinggi langsung dari produsen luar daerah.

Karena itu, mereka tidak memiliki pilihan selain menjual di atas HET agar tetap bisa beroperasi.

“Distributor mendapat harga dari pabrikannya memang sudah tinggi. Mau enggak mau tetap diambil supaya tetap bisa jual minyak,” ucap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih melalui Analis Perdagangan Ahli Muda Disdagin Kabupaten Kediri Choirunnikmah.

Perempuan yang akrab disapa Hanik itu mengatakan, produsen minyak tersebut berasal dari luar kota. Seperti Surabaya, Jakarta, hingga wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Karena berada di luar kewenangan daerah, pemerintah kabupaten tidak bisa mengintervensi harga dari produsen tersebut.

Baca Juga: Ini Kronologi Sidak Satgas Pangan hingga Temuan Beras Oplosan di Toko Modern dan Pasar Tradisional 

Dia menambahkan, Minyakita yang dijual dengan harga lebih tinggi sebenarnya masih memiliki kualitas yang sama.

Perbedaannya hanya pada kemasan dan komponen harga yang sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN). 

“Kalau kualitas sama, cuma kemasannya beda dan harganya sudah termasuk PPN dari produsennya,” tandasnya. (sad/tar)

Editor : Andhika Attar Anindita
#satgas pangan #het #MinyaKita #migor