KEDIRI, JP Radar Kediri- Polisi amankan pelaku pencabulan pada dua anak SD di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Pelaku yang berinisial FAAL, 18, siswa SMA sekaligus guru ngaji itu diamankan ketika berada di rumahnya.
Pernyataan tersebut dibenarkan oleh ketua rukun warga (RW) yang berada di lingkungan sekitar rumahnya.
“Sekedar informasi pelaku asusila yang kemarin sudah diamankan polisi tadi magrib,” ujar Swj, 60.
Untuk diketahui, polisi mengamankan pelaku sekitar pukul 17.00. Itu setelah alat bukti dinyatakan sah dan lengkap.
“Benar sekira pukul 17.00 kami melakukan pengungkapan,” papar Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana melalui pesan WhatsApp.
Dia pun menyebut jika kasus ini akan dirilis Senin (8/12) mendatang. Seperti yang diberitakan, kasus pencabulan kembali terjadi di wilayah Kota Kediri.
Kali ini aksi tidak senonoh itu menimpa Mawar, 10; dan Melati, 11. Mereka dicabuli oleh FAAL, 18, siswa SMA yang sekaligus merupakan guru ngaji dua bocah tersebut.
Aksi bejat FAAL itu terbongkar saat Melati, 11, mengadu kepada ibunya bahwa dia punya utang kepada pelaku.
Untuk mengurangi utangnya, dia diajak untuk bersetubuh secara verbal. Beruntung, hal tersebut diketahui oleh sang ibu melalui percakapan WhatsApp.
Nahasnya, keponakannya, sebut saja Mawar, justru sudah dicabuli sekaligus disetubuhi. Menjadi korban pencabulan selama dua tahun terakhir membuat kondisi psikologis Mawar sangat memprihatinkan. (la)
Editor : Andhika Attar Anindita