JP Radar Kediri — Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali kedatangan penghuni baru. PT Prodia Diagnostic Line Tbk, yang dikenal dengan merek dagang Proline, menggelar seremoni pencatatan saham perdana atau initial public offering (IPO) di lantai bursa pada Kamis, 9 Juli 2026. Dengan pencatatan ini, PRDL menjadi perusahaan tercatat keenam yang melantai di BEI sepanjang tahun 2026.
Perseroan yang bergerak di bidang produksi dan pengolahan alat kesehatan untuk diagnosis medis ini mencatatkan total 1.742.900.000 lembar saham di papan pengembangan, dengan harga penawaran perdana ditetapkan sebesar Rp120 per saham.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 Juli 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Turun
Melonjak 35% di Hari Pertama
Sambutan pasar terhadap debut PRDL terbilang meriah. Begitu resmi diperdagangkan, harga sahamnya langsung melesat 35% dan menyentuh level Rp162 per lembar dibandingkan harga IPO-nya. Lonjakan tajam ini mengindikasikan tingginya minat investor terhadap emiten anyar dari sektor kesehatan tersebut.
Dalam sambutan seremoni pencatatan, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin, menyampaikan ucapan selamat atas langkah PRDL menjadi perusahaan terbuka. Dengan pencatatan ini, PRDL sekaligus tercatat sebagai emiten saham ke-962 yang aktif diperdagangkan di BEI.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 9 Juli 2026 Turun Lagi Jadi Rp2.643.000 per Gram
Saidu menilai kehadiran emiten baru di sektor alat kesehatan diagnostik membawa dampak yang positif bagi ekosistem pasar modal, mengingat peran strategis industri tersebut dalam mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan nasional. Ia menyebut momen pencatatan ini bermakna ganda: menjadi tonggak bagi perusahaan yang baru saja go public, sekaligus penegasan bahwa pasar modal Indonesia terus dipercaya pelaku usaha sebagai sumber pembiayaan jangka panjang yang strategis.
Peluang Baru sebagai Perusahaan Terbuka
Dengan status barunya sebagai perusahaan publik, PRDL kini memiliki akses pendanaan yang lebih luas untuk memperkuat kapasitas usaha. BEI berharap status ini juga mendorong perseroan untuk semakin menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), menjaga keterbukaan informasi, dan mengutamakan kepentingan pemegang saham ke depannya.
(Pengaya materi : Zebita Rizqi Priyangga, mahasiswa magang dari Universitas Negeri Yogyakarta)
Editor : Mahfud