Kebut Pembebasan Tanah Kas Desa Terdampak Tol Kediri-Kertosono, Begini Progresnya

JP Radar Kediri–Meski persentase tanah terdampak Tol Kediri-Kertosono yang sudah dibebaskan sudah memenuhi batas minimal, proses pembebasan masih terus dikebut.
Termasuk penyelesaian tanah kas desa (TKD) di Kabupaten Kediri yang terdampak proyek strategis nasional tersebut.
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sukadi mengatakan, total ada tiga aset desa yang terdampak proyek tol. Yakni TKD Desa Banyakan, TKD Desa Maron, dan TKD Desa Ngablak.
“TKD Maron dan Ngablak merupakan lahan pertanian. Sementara TKD Banyakan merupakan pasar desa,” kata Sukadi.
Menurut Sukadi mekanisme penggantian TKD berbeda dengan pembebasan lahan milik warga. Sebelum pembayaran dapat dilakukan, pemerintah desa harus lebih dulu menyediakan lahan pengganti dengan nilai yang setara.
Tahap pertama, lahan TKD yang terdampak diukur dan dinilai oleh tim appraisal untuk menentukan nilai ganti rugi.
Selanjutnya, pemerintah desa mencari lahan pengganti. Setelah lokasi ditemukan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) kembali melakukan pengukuran dan menerbitkan peta bidang.
Lahan pengganti tersebut kemudian dinilai kembali oleh tim appraisal. Setelah itu ada persetujuan dengan pemilik lahan terkait nilai penggantinya.
“TKD Desa Banyakan, TKD Desa Maron, dan TKD Desa Ngablak nilainya sudah disetujui. Sekarang tinggal proses pemberkasan untuk dikirim ke gubernur,” lanjutnya.
Sukadi memerinci, nilai pembebasan lahan pengganti yang telah disepakati bermacam-macam. Misalnya, TKD Desa Ngablak sebesar Rp 50 miliar karena lahannya cukup luas.



