Lipsus Melihat Dancer Sound Horeg, Antara Hobi, Tuntutan Ekonomi, dan Obat Pereda Nyeri (2)

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:07 WIB
ILUSTRASI: Sound horeg.
ILUSTRASI: Sound horeg (Ilustrasi afrizal)

Kasus Gangguan Telinga Banyak Menimpa Usia Muda 

Ancaman kesehatan bagi para dancer sound horeg tidak main-main. Terutama yang diakibatkan paparan suara tinggi pada kesehatan telinga.

“Telinga manusia diciptakan menerima suara dengan intensitas yang sudah ditentukan. Paparan suara terlalu tinggi sangat berbahaya,” kata dr Elida Musstikaningtyas, dokter spesialis telinga hidung dan tenggorokan (THT).

Menurutnya, telinga masih bisa menerima paparan suara 80 desibel (db) selama 8 jam per hari. Namun, intensitas yang terlalu tinggi sangat berbahaya. Baik bagi gendang telinga dan saraf telinga.

"Apabila 100 desibel itu boleh amannya (mendengarkan, Red) 1 sampai 2 menit per hari. Jadi bisa dibayangkan kalau untuk sound horeg itu dengan intensitas suara yang sangat tinggi manusia boleh terpapar hanya di kisaran 1 sampai 2 menit saja," imbuhnya.

Baca Juga: Baru Terima Segilintir Perizinan Sound Horeg, Polresta Minta Warga Patuhi Ini!

Jika terpapar lama dan berulang, saraf telinga akan bersifat irreversible. Menyebabkan sensorineural hearing loss atau gangguan saraf telinga.  

“Pemberian obat-obatan neurotropik pun tidak banyak membantu dan pada akhirnya penderita harus menggunakan alat bantu dengar,” terangnya.

Normalnya, presbikusis muncul di usia di atas 60 tahun. Namun pada orang yang sering terpapar suara bising, presbikusis bisa terjadi di usia 40-50 tahun. Bahkan ada kasus presbikusis di usia 30-an ke bawah.

Gejalanya? Elida menyebut jika gejala awal gangguan pendengaran tidak langsung tuli. Melainkan telinga terasa berdenging atau tinitus, terasa tertutup, dan lama-kelamaan pendengaran menurun. Prosesnya bisa berlangsung dalam hitungan minggu hingga bulan. Tergantung daya tahan tubuh dan recovery saraf telinga.

Baca Juga: Sound Horeg dan Euforia Perayaan Kemerdekaan

“Tapi faktor  metabolik seperti riwayat hipertensi dan diabetes juga mempercepat terjadinya penurunan pendengaran,” tandasnya.

Terkait jumlah penderita yang terpapar sound horeg mengalami peningkatan, Elida turut membenarkan. Mayoritas yang datang berada pada kisaran usia 20-30 tahun dengan keluhan tinnitus. Telinganya berdenging keras dan itu sampai mengganggu pendengaran. Setelah dicek ternyata hasilnya memang ada gangguan di saraf telinganya.

Gangguan pendengaran akibat bising atau Noise Induced Hearing Loss atau NIHL memerlukan proses penyembuhan lama. Baik bulan maupun tahun. Itu  dengan pemberian obat neurotropik dan menyarankan untuk istirahat total dari suara keras.

Dia memberi saran untuk orang-orang yang menjadikan dunia sound horeg sebagai pekerjaan. Pertama, tidak berlama-lama di dekat sumber suara. Usahakan segera menjauh untuk memberi kesempatan saraf telinga recovery. Kedua, menggunakan pelindung telinga seperti earplug atau earmuff untuk mengurangi intensitas suara yang masuk. Ketiga, menjaga pola hidup sehat dengan banyak konsumsi buah dan sayur serta mengurangi lemak.

Sementara, pengamat sosial Taufik Al Amin melihat fenomena dancer sound horeg tidak bisa dilepaskan dari karakter budaya populer. Media sosial membuat sebuah penampilan mudah menyebar, ditonton, dikomentari, lalu ditiru oleh orang lain.

Baca Juga: Karnaval Sound Horeg di Sekitar Bandara Dhoho Kediri Dilarang! Dapat Bahayakan Sektor Penerbangan, Begini Penjelasannya

Ketika seorang dancer viral, muncul dorongan bagi orang lain untuk ikut masuk ke ruang yang sama. Bukan hanya untuk menyalurkan kesenangan menari, tetapi juga mendapatkan pengakuan, eksistensi, dan peluang ekonomi.

“Budaya pop itu begitu. Sepanjang viral di mana-mana, di-upload, di mana-mana dibunyikan, di mana-mana orang mengomentari, ya di situ orang akan ikut,” ujar Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan UIN Syekh Wasil Kediri itu.

Menurut Taufik, fenomena tersebut merupakan bagian dari respons masyarakat terhadap modernitas. Anak muda membutuhkan ruang untuk berekspresi, mencari hiburan sekaligus membangun identitas.

Karnaval sound horeg kemudian menjadi salah satu ruang tersebut. Jalan dan ruang terbuka yang sebelumnya hanya menjadi jalur aktivitas warga berubah menjadi tempat pertunjukan dan berkumpul.

Baca Juga: Pemkab Atur Pengeras Suara Tadarus, Polisi Ancam Sita Mobil Sound Horeg yang Sahur on The Road  

Media sosial semakin memperluas ruang tersebut. Penampilan yang awalnya hanya berlangsung di satu desa atau kecamatan dapat dikenal lebih luas setelah masuk ke dunia digital. Namun, popularitas bukan satu-satunya magnet.

Ada keuntungan ekonomi yang ikut membuat fenomena dancer terus bertahan. Kerumunan dalam karnaval menciptakan perputaran uang. Pedagang mendapatkan pembeli, sementara dancer bisa memperoleh bayaran dan saweran dari penonton. Menurut Taufik, budaya sawer sendiri bukan fenomena baru. Masyarakat sudah lama mengenal tradisi memberikan uang kepada penampil dalam berbagai kesenian.

“Dulu kalau tayub, orang-orang memberi kepada penarinya atau yang menyanyi. Sekarang ekspresinya sama. Makanya itu kenapa orang mau menyawer,” jelas lulusan S3 FISIP Universitas Brawijaya itu.

Taufik mengingatkan agar keuntungan tersebut tidak membuat aspek kesehatan diabaikan. Dancer yang tampil berjam-jam harus memperhatikan kondisi tubuh. Paparan suara keras, kelelahan fisik hingga penggunaan obat atau zat tertentu untuk menjaga stamina merupakan risiko yang perlu dipahami.

Baca Juga: Soal Karnaval Sound Horeg "Bandel", Begini Kata Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi

Persoalan lain adalah stigma sosial. Sebagian masyarakat menilai penampilan dancer sudah melewati batas kepantasan. Namun, Taufik menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan memberikan cap negatif kepada seluruh dancer.

Menurutnya, harus ada dialog antara dancer, penyelenggara, pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga pemerintah untuk menentukan batas yang dapat diterima bersama.

Batasan tersebut juga mencakup penggunaan ruang publik, waktu pelaksanaan hingga bentuk pertunjukan. Dengan begitu, kebebasan berekspresi tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan masyarakat maupun kesehatan pelaku.

Taufik menilai pemerintah juga tidak seharusnya hanya hadir dalam posisi melarang. Sebaliknya, fenomena tersebut perlu diarahkan agar menjadi ruang kreativitas dan kegiatan ekonomi yang lebih produktif. Sebab, di balik kontroversinya, karnaval sound horeg telah membentuk ekosistem yang melibatkan banyak pihak.

Baca Juga: Soal Karnaval Sound Horeg "Bandel", Begini Kata Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi

Sementara itu, Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono menegaskan keberadaan dancer dalam karnaval sound horeg tidak dilarang. Menurutnya, juga tidak ada aturan khusus.

Namun, penampilan dancer tetap harus mengikuti norma kesusilaan dan etika kesopanan yang berlaku di masyarakat, baik dari gerakan maupun busana. “Tidak diatur secara khusus, diutamakan tidak melanggar norma kesusilaan dan etika kesopanan, baik gerak maupun busananya yang berlaku,” jelasnya. (muhamad asad muhamiyus sidqi/hilda nurmala risani/fud)

Editor : Andhika Attar Anindita
Sumber : Radar Kediri
dancer sound horeg budaya populer sakit telinga THT sound horeg