Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Lipsus Potensi Parkir Kota Kediri (1) : Ketika Parkir Liar Mendulang Cuan di Ceruk yang ‘Tak Terjangkau’ Pemkot Kediri

Hilda Nurmala Risani • Senin, 11 Mei 2026 | 22:18 WIB
Ilustrasi parkir liar di Jalan Dhoho yang masih marak. Apabila dikelola bisa menambah PAD. (Afrizal Syaiful M/JPRK)
Ilustrasi parkir liar di Jalan Dhoho yang masih marak. Apabila dikelola bisa menambah PAD. (Afrizal Syaiful M/JPRK)

 

KEDIRI, JP Radar Kediri - Retribusi parkir di bahu jalan jadi salah satu pemasukan potensial bagi Pemkot Kediri. Sayang, belum semua mampu dimanfaatkan dengan maksimal. Dan, itu seakan jadi ‘berkah’ bagi para pengelola parkir ilegal alias parkir liar.

Sud, sebut saja demikian, bukanlah juru parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri. Sehari-hari dia juga bekerja sebagai buruh bangunan. Tapi, itu bila siang hari. Nah, ketika malam pria 48 tahun tersebut punya ‘lahan’ mengeruk pendapatan. Menjadi tukang parkir di salah satu ruas Jalan Dhoho.

“Lihat kesempatan aja,” aku lelaki yang berumah di wilayah Kecamatan Kota ini, ketika ditanya alasannya menjadi tukang parkir ilegal.

Baca Juga: Dishub Kota Kediri Akan Tambah Zona Khusus Parkir, Ini Lokasinya!

Ya, bagi Sud, keramaian Jalan Dhoho adalah kesempatan emas. Makin malam kian banyak orang yang datang. Ingin merasakan sensasi kuliner malam hari di jalan paling historis di Kediri itu. Sementara, saat malam seperti itu, tidak ada petugas parkir dari dishub.

“Jadi, kenapa tidak saya ambil (kesempatan itu)?” kilahnya.

Insting Sud benar. Di hari biasa dia bisa mendapatkan Rp 40 ribu hanya dalam hitungan dua jam saja. Pendapatan yang akan naik hingga tiga kali lipat di kala weekend, Sabtu dan Minggu. Padahal, area parkirnya hanya sepanjang delapan meter saja. Juga, baru mulai beroperasi di atas pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Lipsus Parkir Digital (2) : Minimalkan Kebocoran tapi Masih Ada Ketimpangan, Apa Itu?

Beda lagi dengan Fir, pria yang berdomisili di Kecamatan Mojoroto. Dia memanfaatkan lahan di sekitar tempat ibunya berjualan nasi pecel.

“Dulu ada orang yang ikut mengatur. Setelah saya pikir, kenapa tidak saya  kelola sendiri? Lumayan ada pemasukan tambahan,” aku pria 35 tahun ini, di sela-sela menata jajaran sepeda motor yang pengendaranya mampir di warung lesehan ibunya.

Hasilnya, dia bia mendulang sekitar Rp 100 ribu di hari biasa. Sementara ketika weekend melonjak hingga melebihi Rp 150 ribu. Itu dia dapat hanya dalam tiga jam. Mulai pukul 23.00 hingga pukul 2.00 dini hari.

Baca Juga: Lipsus Parkir Digital (1) : Bayar Parkir Pakai Cara Digital, Bisakah Jadi Alat Pendongkrak PAD?

Pendapatannya bisa bertambah ketika dia bekerja sebelum pukul 22.00. Sebab, jukir resmi sudah tidak ada. Kesempatan itu dia manfaatkan untuk menjadi tukang parkir tak resmi.

Parkir tak resmi ini tak hanya di ruas utama Jalan Dhoho. Di gang ataupun jalan-jalan percabangan pun marak. Lebih-lebih di sekitar Jalan Dhoho memang menjamur kafe-kafe yang nyaris selalu dipadati anak muda.

Misalnya, di area Kelurahan Pakelan ada tiga kafe yang relatif ramai pengunjung. Bisa mencapai 40 kendaraan terparkir hanya di kisaran 1,5 jam ketika weekend. Bila tarif sepeda motor Rp 2 ribu, pendapatan selama kurang dari dua jam tersebut bisa Rp 80 ribu. Jika kafe ramai sejak pukul 19.00 hingga pukul 01.00 dini hari, tukang parkir di tempat ini bisa mendapat Rp 320 ribu.

Baca Juga: Dishub Kota Kediri Akan Kelola Parkir Hasanuddin Jalan Turun Kelas, Ini yang Sedang Dilakukan Pemkot!

“Ada yang mengelola sendiri-sendiri. Biasanya warga sekitar (kafe),” aku Gi, 45, tukang parkir di salah satu kafe.

Selain di Jalan Dhoho dan sekitarnya, kawasan yang marak parkir tak resmi adalah di Kelurahan Ngadirejo. Tepatnya di ruas Jalan Erlangga. Sama seperti Gi, mayoritas adalah warga sekitar kafe.

Menariknya, di area ini kendaraan yang terparkir memang tak seramai seperti di kafe-kafe Jalan Dhoho. Namun, pemilik kendaraan terkesan royal. Mereka yang bawa mobil misalnya sering memberi uang parkir Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu.

“Ramainya pas malam minggu. Bisa dapat Rp 100 ribu (dalam waktu dua sampai tiga jam),” aku Pri, warga Kelurahan Ngadirejo.

Baca Juga: Kota Kediri hanya Punya 3 Kantong Parkir yang Resmi, Ini Lokasinya!

Pria ini sudah jadi tukang parkir tak resmi selama sepuluh tahun. Penghasilannya tentu saja naik turun. Namun, cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Belum lagi, siang hari dia juga jadi pekerja bangunan.

Fakta serupa juga dikanan Jono. Pria 58 tahun ini beroperasi di salah satu gang di Jalan Panglima Sudirman.

“Ya cukup untuk makan saja. Kebutuhan lain seperti sekolah dan rumah tangga, ya jelas kurang. Kan parkir ini sampingan setelah saya bekerja jadi sopir,” ucapnya sambil tersenyum kecil.

Para tukang parkir ini memang harus pandai memilih tempat beroperasi. Di tempat yang tidak ada jukir dishub. Atau, beroperasi ketika jukir resmi sudah pulang.

Baca Juga: Cegah Parkir Liar, Satlantas Pasang Water Barrier di Kota Kediri, Ini Yang Dilakukan Apabila Ada Yang Bandel!

Sayangnya, bagi sebagian warga, keberadaan para tukang parkir ilegal itu meresahkan. Apalagi banyak pula yang hanya mengutip uang tapi tak mau bersusah payah membantu mengeluarkan kendaraan dari barisan parkir.

“Bayar parkir tak masalah asal masuknya kantong resmi pemerintah. Gak Ikhlas kalau yang menerima tukang  parkir tak bertanggung jawab,” gerutu Imel, warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Dia meminta agar parkir liar itu jadi perhatian pemerintah. Sering membuat bingung dan memberi kesan buruk bagi pengunjung, apalagi yang baru pertama kali.

“Sering antara satu tempat (parkir) dengan yang lain beda (tarif). Inikan yang bikin kesal. Ada yang mobil ditarik Rp 5 ribu, ada yang sampai Rp 10 ribu,” ujar Widya, warga lain.

Baca Juga: Lipsus: Parkir Liar di Kawasan SLG Kediri, Masalah atau Justru Bisa Jadi Berkah?

Bagaimana tanggapan para tukang parkir ilegal dengan keluhan itu? Mereka kebanyakan mengakui hal itu. Namun, pekerjaan ini menjadi solusi masalah mereka selama ini.

“Terpaksa sih, tapi mau bagaimana lagi?” aku Ifn, pria 38 tahun yang menjadi tukang  parkir sejak terkena PHK dari perusahaannya bekerja.

Apalagi, pekerjaan ini sangat menguntungkan. Sebulan, dia mengaku bisa mengantongi Rp 2 juta. Sehingga, dalam setahun dia bisa mengumpulkan Rp 24 juta. “Sudah bisa beli motor baru,” ucapnya sambil tergelak.

Jawaban serupa juga diucapkan Tn. Menurutnya, menjadi tukang parkir karena dia sulit mendapat pekerjaan lain.

“Tak punya pekerjaan. Ada peluang (parkir) ya langsung ambil alih,” akunya.

Baca Juga: Lipsus: Agar Tidak Terjadi Parkir Liar di SLG Kediri, Perlu Pembenahan Tata Kelola Kawasan

Beda lagi dengan Gi. Menurutnya, menjadi tukang parkir karena sudah ada kesepakatan tak tertulis dengan pemilik kafe. Sebab, kafe-kafe itu berdiri di lingkungan permukiman. “Maka tak jarang kami sebagai warga yang tinggal di sekitarnya bekerja jadi juru parkir,” dalihnya.

JK, pria 50 tahun yang wilayah parkirnya di Jalan Joyoboyo mengaku tahu bila aktivitasnya itu dilarang. Namun, tidak memiliki pekerjaan membuatnya membuta.

“Ya namanya hidup butuh uang. Jadi kerjakan apa yang ada di depan mata,” kilahnya.

Soal tukang parkir yang hanya menerima uang saja tanpa membantu pemilik kendaraan? “Kalau saya pasti tak bantu. Karena saya sudah narik uang ya harus mau sekadar mengeluarkan kendaraan atau bantu  memarkirkan,” aku Ifn.

Baca Juga: Parkir Liar Masih Marak, Satpol PP dan Petugas Gabungan Tertibkan Kawasan Simpang Lima Gumul Kediri

“Kesel juga kalau lihat tukang parkir cuma mau narik uangnya tanpa membantu mengeluarkan. Makanya, di dekat tempat ibu saya jualan pecel saya kelola sendiri biar tidak seperti itu,” ucap Tn.

Bagaimanapun juga, persoalan parkir liar memang pelik. Sebab, berkaitan dengan banyak hal termasuk persoalan pengangguran yang kian tinggi. Karena itu perlu peran pemerintah untuk menanggulanginya. 

Editor : Andhika Attar Anindita
#JUKIR LIAR #dishub kota kediri #jalan dhoho #parkir liar #kota kediri