
Pernah dengar kata gurem? Saya yakin sering. Tapi jangan salah. Bisa saja kita terjebak pada makna kiasan. Sebab, sejatinya gurem memang memiliki dua makna. Arti secara harfiah dan makna kiasan.
Bisa jadi pemahaman soal gurem yang hanya pada makna kiasan itu karena hewan gurem nyaris tidak pernah berinteraksi langsung dengan kita. Selain sangat..sangat..sangat kecil, gurem biasanya hidup di tubuh unggas. Terutama ayam dan burung.
Lalu, seberapa kecil sih gurem? Ya sangat kecil. Hanya seukuran debu kasar. Kalau ingin ukuran sebenarnya, silakan cari dan ukur sendiri.
Nah, karena ukurannya yang seperti itu maka sesuatu yang skalanya sangat kecil, lemah, terpinggirkan, tidak memiliki kekuatan yang signifikan disebut gurem. Ada partai yang pemilihnya sangat sedikit maka disebut partai gurem. Demikian pula dengan organisasi atau kelompok yang hanya punya massa yang tidak signifikan, bakal disebut kelompok gurem. Negara kecil yang tak punya pengaruh apa-apa di percaturan global? Ya pasti disebut negara gurem.
Baca Juga: ‘Bedol Desa’ Pemain Muda Macan Putih
Nah, dalam kajian agraria dan ekonomi pertanian, ada lagi yang diembel-embeli gurem. Namanya petani gurem. Petani yang hanya memiliki lahan kurang dari setengah hektare. Bila 1 hektare itu 10 ribu meter persegi, so, petani gurem adalah mereka yang hanya memiliki lahan tak sampai 5 ribu meter persegi.
Ironinya, mayoritas petani kita adalah petani gurem. Bahkan lahan yang digarap tak sampai 1,3 hektare. Total petani gurem ini mencapai lebih dari 62 persen dari total 27,8 juta petani berdasar sensus tahun 2023.
Padahal status sebagai petani gurem itu tentu tak memiliki banyak keunggulan. Nyaris tak memiliki keberdayaan. Kelompok ini rentan terhadap guncangan ekonomi seperti yang terjadi saat ini. Ketika dolar menguat terhadap rupiah, meskipun mereka tak tahu rupa uang dolar, tetap saja kelompok ini tercekik. Dari mana? Ya harga pupuk dan obat-obatan yang melambung tinggi.
Sementara, mereka juga rentan mengalami gagal panen. Atau menjadi ‘budak’ tengkulak. Tak memiliki kekuatan tawar yang mumpuni. Akhirnya, kelompok ini pun ‘merangkap’ jadi buruh tani. Menggarap lahan petani lain demi bertahan hidup. Masih untuk jika mereka tak terjebak rente.
Kerentanan kelompok ini pada kondisi sosio-ekonomi dengan tegas dirumuskan oleh bapak sosiologi pedesaan Indonesia, Prof Dr Sajogyo. Beliau menyebut semakin sempit lahan milik petani gurem, semakin besar peluang terperangkap dalam kemiskinan. Juga sangat bergantung pada tengkulak.
Profesor Sajogyo kemudian merumuskan teori kemiskinan struktural. Ketika di wilayah agraris seperti Kediri ini, 8 dari 10 petani bekerja di lahan yang tidak ideal. Alias menjadi petani gurem. So, mereka sulit keluar dari garis rentan meskipun telah bekerja sangat, sangat, dan sangat keras.



