Bansos Beras 30 Kg Oktober–Desember 2026, Siapa yang Dapat? Cek NIK di Sini

JP Radar Kediri – Pemerintah kembali mengguyur masyarakat dengan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras untuk periode kuartal keempat, Oktober hingga Desember 2026.
Sebanyak 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4 dipastikan menjadi sasaran program ini.
Menariknya, meski alokasi bantuan dihitung per bulan, penyalurannya dilakukan sekaligus untuk tiga bulan. Artinya, setiap KPM akan langsung membawa pulang total 30 kilogram beras sekaligus dalam satu tahap pencairan—masing-masing mendapatkan 10 kilogram per bulan.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan bahwa seluruh data penerima merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini menjadi acuan utama pemerintah agar distribusi subsidi pangan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Memahami Kategori Desil 1–4 sebagai Penentu Bansos
Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa desil adalah metode pengelompokan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Dalam DTSEN, populasi dibagi menjadi 10 kelompok (masing-masing mencakup sekitar 10 persen keluarga).
Desil 1: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah (paling rentan).
Desil 2–4: Lapisan di atasnya, yang jika ditotal mencakup 40 persen kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terbawah.
Desil 5–10: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang makin tinggi.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti pernah menggarisbawahi bahwa desil bukanlah satu-satunya tolok ukur tunggal kondisi ekonomi.
Penentuan status ini dihitung secara komprehensif, memadukan penghasilan, kondisi tempat tinggal, hingga berbagai indicator sosial-ekonomi lainnya.



