Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Amputasi

Mahfud • Kamis, 16 Juli 2026 | 11:27 WIB
Titik Nol Opini
Titik Nol Opini

 

 

Bagaimana Anda melihat sikap dan sifat koruptif di negeri ini? Biasa saja? Sudah mengakar kuat? Mendarah daging? Sulit diberantas? Menjalari hingga ke sendi-sendi kehidupan paling kecil bangsa ini?

Ah, siapa bilang negeri ini sarang koruptor? Itukan omongan mereka yang berseberangan dengan rezim saja.

Okelah, soal sifat dan sikap koruptif boleh saja subjektif. Ada yang bilang negara masih fine-fine saja. Ada pula yang bilang penyakit korupsi sudah sangat akut. Ibarat kanker yang sudah menjalar hingga ke bagian paling kecil tubuh.

Siapa yang bisa dipercaya? Tentu saja data. Kan, sekarang ini orang lagi gandrung dengan yang namanya data. Datanya mana? Datanya mana?

Soal data ini, menurut Transparency International-lembaga nirlaba international yang getol melawan korupsi-Indonesia berada di posisi 109. Sedangkan negara yang disurvei sebanyak 180. Skornya, 34 dari 100. Artinya, bila yang paling bersih itu mendapat nilai 100, negara kita hanya mendapat nilai 34!

Data itu keluar tahun lalu, 2025. Padahal tahun sebelumnya Indonesia sempat ada di posisi 37. Fakta yang menjajarkan kita dengan negara semacam Nepal dan Laos.

Baca Juga: Desa Vs Kota

Lalu, bagaimana dengan negara-negara tetangga kita? Yang masuk rumpun Asia Tenggara? Saya hanya bisa menyodorkan data ini, Singapura skornya 84, Malaysia 52, Timor Leste 44, dan Vietnam 41!

Bagi penggiat anti-korupsi, situasi ini jelas tidak menyenangkan. Indonesia Corruption Watch misalnya, menuding arah politik hukum di negara ini kian hari kian memperlemah agenda pemberantasan korupsi. Demikian pula Laode M. Syarif, yang pernah jadi wakil ketua KPK, yang mengatakan anjloknya peringkat itu salah satunya akibat revisi undang-undang KPK.

So what kalau begitu? Apakah kita hanya diam saja? Pasrah dengan kondisi seperti ini? Atau mencoba masuk ke pusaran sikap koruptif itu?

Ah, kita kan hanya rakyat. Jelata pula! Mana mungkin bisa korupsi selayaknya pejabat hukum yang menyimpan emas batangan hingga 74 kilogram! Yang bila diitung dengan uang tunai, harta yang disembunyikan itu mencapai Rp 400 miliar lebih?

Jangan salah. Justru benih-benih korupsi itu secara tidak sadar sudah kita semaikan dari mula. Kita tumbuh suburkan di keseharian. Apa-apa yang kita lakukan nyaris menabrak norma-norma hukum. Paling sederhana, ingin menyekolahkan anak ke sekolah negeri saja kita rela gontok-gontokan dengan memberikan uang suap!

Belum lagi, kegemaran kita menerima bantuan sosial meskipun sejatinya strata ekonomi kita menyebut tidak layak mendapatkan. Ada anak pejabat yang mengejar-ngejar sebagai penerima KIP agar sekolah bisa gratis. Tanpa malu kita memotret rumah tetangga agar data yang masuk ke sistem seolah-olah kita warga miskin.

Bila kita sadar, sebenarnya semua itu adalah benih-benih sifat dan sikap koruptif. Tanpa sadar kita memupuk itu dalam diri kita, pada anak-anak kita, pada saudara-saudara kita. Menumpuk kekayaan yang bukan hak kita. Memperkaya diri sendiri melalui jalur tak suci. Semua itu seringkali kita lakukan dengan sadar sesadar-sadarnya.

Lalu, salah siapa hingga terjadi situasi seperti itu? Aktivis angkatan 1960-an Soe Hok Gie menuding bahwa situasi koruptif seperti ini adalah kesalahan generasi sebelumnya. Itu terucap jelas dalam buku hariannya yang dibukukan dengan judul ‘Catatan Seorang Demonstran’. Gie menulis, ‘Kita, generasi kita ditugaskan untuk memberantas generasi tua yang mengacau. Kitalah generasi yang akan memakmurkan Indonesia’.

Gie juga menyambung, kekacauan, kesengsaraan ekonomi, dan penderitaan rakyat adalah murni tanggung jawab generasi tua yang saat itu memegang kekuasaan. Generasi yang tengah menjadi rezim.

Baca Juga: Desa (Lagi)

Dan, generasi yang dituding Gie itu memang tumbang. Berganti dengan rezim baru yang terlihat sejalan dengan ide-ide para demonstran, para mahasiswa. Rezim yang kemudian juga diisi oleh mereka yang awalnya menjadi demonstran.

Pertanyaannya, apakah kemudian sifat dan sikap koruptif itu terputus? Tidak! Orde Baru yang menggantikan Orde Lama setali tiga uang alias sama saja. Justru dengan sikap otoriternya, korupsi kian meraja. Berubah warna dengan masuknya oligarki dan nepotisme.

Ibarat dejavu, situasi pun berulang. Orba ditumbangkan mahasiswa melalui gerakan reformasi pada 1998. Harapan besarnya tentu situasi dan kondisi bisa membaik. Nyatanya,  setali tiga uang! Bagus di awal, memburuk di akhir. Munculnya KPK bak sinaran di tengah kegelapan. Sayang, sinar itu meredup dari waktu ke waktu. Hingga benar-benar padam saat ini.

Ah, jangan kritik aja. Beri dong solusi!

Oke. Coba kita cari solusinya. Ada yang bilang korupsi seperti ini sulit diberantas dalam waktu singkat. Ini karena sudah terlau mengakar yang amat-amat sangat dalam. Meminjam istilah Gie di atas, kondisi koruptif adalah kesalahan generasi di atasnya. So, bila ingin menghilangkan itu agar tidak merembet ke generasi di bawahnya harus diamputasi! Dipotong generasi yang buruk itu!

Waduh! Kejam amat! Ya. Dalam menghadapi kejahatan yang luar biasa seperti korupsi itu tindakan yang kita lakukan memang harus luar biasa pula. Dan, ibarat hukum, ‘yurisprudensi’ amputasi itu sudah ada di kilasan sejarah dunia.

Contoh itu bernama Georgia. Tepat di Juli 2004 silam, negara pecahan Uni Soviet itu melakukan langkah ekstrem. Melakukan amputasi total pada sifat dan sikap koruptif yang telah menggerotogi negeri itu.

Georgia pun jadi contoh sukses pemberantasan korupsi di era modern. Menjadi bukti bahwa korupsi yang sudah mengakar dan sistemik seperti ini tak lagi bisa disembuhkan dengan teguran atau sekadar mutasi. Melainkan harus dengan amputasi total!

Sebelum 2004 Georgia adalah negara yang dikenal korup. Salah satu lembaga yang paling bermasalah adalah kepolisian. Saat itu polisi-terutama polisi lalu lintas-lebih berfungsi sebagai penarik pungli daripada penegak hukum. Situasi makin sulit karena polisi di bagian bawah terjebak pada sistem setoran ke atas. Naik terus hingga ke tingkat kementerian.

Situasi itu disuburkan dengan fakta gaji polisi yang sangat rendah. Hanya 50 dolar per bulan. Nah, agar bisa ‘bertahan hidup’ polisi memilih menerima suap.

Angin perubahan pun terjadi. Revolusi Mawar mengantar seorang presiden beranama Mikheil Saakashvili memimpin negara tersebut. Sang Presiden sadar, satu-satunya cara menghilangkan korupsi di tubuh kepolisian adalah menghancurkan yang lama dan membangunnya dari nol.

Maka, Juli 2004-di musim panas-dia memecat secara serentak 30 ribu polisi. Itu adalah jumlah seluruh staf kepolisian lalu lintas di negara itu. Praktis, dua bulan negara ini ‘tanpa polisi’.

Kacaukah negara? Eh, tidak juga. Tingkat kecelakaan dan kejahatan jalanan justru menurun. Ketiadaan polisi korup justru membuat jalanan lebih aman bagi warga negara itu.

Setelah itu, Agustus 2004, Sang Presiden meluncurkan Patrol Police yang baru. Mereka adalah rekrutan anyar yang dilatih dengan standar barat dan diberi seragam serta mobil patroli baru. Institusi kepolisian pun dibangun ulang dari nol!

Apakah langkah itu mulus-mulus saja? Tentu saja tidak. Tetap ada dari rekrutan baru itu yang mulai bersikap kotor. Namun, pemerintah membuat sistem agar mereka tak lagi jatuh ke lubang korupsi yang sama. Toh, kata pepatah, hanya keledai yang jatuh dalam lubang yang sama sampai dua kali. Nah, Georgia tak ingin menjadi keledai itu.

Untuk itu, pemerintah negara itu melakukan langkah revolusioner. Mereka menaikkan gaji polisi baru hingga 10 kali lipat! Menghilangkan alasan menerima suap untuk makan.

Pemerintah juga membantun ulang kantor polisi. Kali ini dengan desain dinding kaca transparan. Bukan sekadar estetika melainkan simbol semua harus transparan, tidak boleh ada suap di ruang gelap.

Paling penting, mereka juga menerapkan zero tolerance, tanpa kompromi. Bila ada polisi baru yang bertugas tertangkap meminta atau menerima suap, langsung ditangkap. Dipenjara dan diekspose di televisi nasional. Pesan kuat bahwa rezim telah berubah.

Hasilnya? Hanya dalam beberapa tahun tingkat kepercayaan publik pada polisi Georgia meningkat. Dari hanya 5 persen menjadi 80 persen lebih! Menjadikan lembaga ini institusi paling dipercaya setelah Gereja Ortodoks!

Apakah negara ini berminat melakukan hal yang seperti dipraktikkan Georgia? Mumpung ini juga bulan Juli. Coba kita tanya tumpukan batang emas yang beratnya melebih berat badan saya itu. (penulis adalah wartawan Jawa Pos Radar Kediri)

Editor : Mahfud
Transperancy international amputasi kpk korupsi