Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Bayar Utang Ramadhan Sekaligus Puasa Senin Kamis, Niat Mana yang Didahulukan? Ini Penjelasannya

Khansa Dhiya Ramadhania • Rabu, 1 April 2026 | 20:01 WIB
Hukum Menggabungkan Qadha Puasa dan Puasa Senin Kamis
Hukum Menggabungkan Qadha Puasa dan Puasa Senin Kamis

JP Radar Kediri – Memasuki bulan-bulan setelah Ramadhan, banyak dari kita yang masih memiliki tanggungan utang puasa. Di sisi lain, ada keinginan untuk rutin menjalankan amalan sunnah Senin Kamis.

Dalam Islam, penting untuk memahami kedudukan masing-masing ibadah. Qadha puasa Ramadhan hukumnya wajib, sehingga harus ditunaikan oleh setiap Muslim yang memiliki utang puasa.  Sedangkan Puasa Senin Kamis hukumnya sunnah, yaitu amalan yang dianjurkan tetapi tidak wajib.

Secara prinsip ibadah wajib memiliki prioritas lebih tinggi dibandingkan ibadah sunnah.

Baca Juga: Hari-Hari yang Diharamkan Berpuasa, Panduan Penting Qada Puasa Setelah Ramadan

Hukum Menggabung Puasa

Secara hukum fikih, mayoritas ulama memperbolehkan seseorang menggabungkan puasa wajib (Qadha) dengan puasa sunnah yang memiliki waktu mulia, seperti Senin dan Kamis.

Hukumnya adalah Sah dan Diperbolehkan. Logikanya, maksud dari puasa Senin Kamis adalah agar hari tersebut tidak berlalu tanpa ibadah puasa.

Jadi, ketika seseorang melakukan puasa wajib di hari itu, ia otomatis telah menghidupkan hari tersebut dengan puasa.

Dalam praktiknya, ketika ingin menggabungkan kedua puasa ini, cukup berniat puasa qadha saja.

Baca Juga: Niat Puasa Senin Kamis Beserta: Lengkap Penjelasan dan keutamaanya

Niat yang Benar, Mana yang Didahulukan?

Dalam penggabungan ini, kunci utamanya terletak pada niat. Karena puasa Qadha hukumnya Wajib, maka niat wajib harus menjadi prioritas utama.

Cukup dengan niat puasa Qadha, maka kewajiban utang puasa gugur, dan insyaAllah pahala sunnah Senin Kamis tetap didapatkan. Berikut adalah lafal niatnya:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin 'an qadhâ'i fardhi syahri Ramadhâna lillâhi ta'âlâ.

Artinya: "Aku niat puasa esok hari untuk mengqadha fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala."

Baca Juga: Niat Puasa Syawal : Bacaan Arab, Latin, dan Artinya

Melaksanakan puasa di hari Senin dan Kamis memiliki kedudukan yang sangat istimewa karena bertepatan dengan waktu di mana amal ibadah manusia disetorkan dan diperiksa oleh Allah SWT.

Rasulullah SAW sangat menganjurkan amalan ini karena beliau ingin saat catatan amalnya diangkat, beliau sedang berada dalam kondisi berpuasa.

Selain itu, hari Senin memiliki nilai historis yang mendalam sebagai hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus hari pertama turunnya wahyu Al-Qur'an.

Dari sisi keberkahan, pintu-pintu surga juga dibuka pada kedua hari ini, memberikan kesempatan bagi hamba-Nya untuk mendapatkan ampunan yang luas.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#Hukum menggabung puasa #qadha puasa ramadhan #Niat ketika menggabung puasa #Bayar utang puasa #Puasa Senin Kamis