Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

KPU Kabupaten Kediri Sediakan Puluhan Tempat Pemungutan Suara untuk Ponpes

Karen Wibi • Senin, 11 Desember 2023 | 17:57 WIB

 

 

SANTRI: Suasana Pondok Pesantren (Ponpes) Al Falah di Desa Ploso, Kecamatan Mojo. Tercatat, akan ada puluhan TPS yang disediakan di ponpes seluruh Kabupaten Kediri.
SANTRI: Suasana Pondok Pesantren (Ponpes) Al Falah di Desa Ploso, Kecamatan Mojo. Tercatat, akan ada puluhan TPS yang disediakan di ponpes seluruh Kabupaten Kediri.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri memastikan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) khusus. Yakni untuk pondok pesantren (ponpes). Totalnya akan ada 26 TPS khusus. Puluhan TPS tersebut akan tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Kediri.

“Untuk TPS khusus pondok pesantren kami putuskan totalnya 26,” terang Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi.

Ninik mengatakan, jumlah santri di Kabupaten Kediri relatif banyak. Hingga penghitungan terakhir, setidaknya ada sekitar 6.308 santri. Jumlah tersebut terbagi ke dalam empat kecamatan. Yaitu di Kecamatan Mojo, Semen, Kepung, dan Kandangan.

Dengan jumlah yang cukup banyak, Ninik terus menambah jumlah TPS khusus. Hingga akhir bulan lalu, diputuskan jumlah TPS khusus di Kabupaten Kediri berjumlah 26 TPS.

Dari empat kecamatan itu, paling banyak ada di Kecamatan Mojo sebanyak 17 TPS. Lokasinya ada di Ponpes Al Falah dengan 13 TPS. Kemudian jumlah pemilih mencapai 3.732 orang. Selanjutnya di Ponpes Queen Al Falah ada empat TPS, jumlah pemilihnya ada 975 orang.

Lalu di Kecamatan Semen, TPS berada di Ponpes Murottilil Quran Klodran dan Hidayatut Thullab. Kemudian di Kecamatan Kandangan ada Pondok Modern Darussalam Gontor Putri Kampus 5. Lalu yang terakhir adalah Ponpes Sumbersari di Desa Kenxong, Kecamatan Kepung.

“Untuk petugas seperti PPS dapat diambil dari luar atau dalam ponpes,” tandas Ninik.

Lebih lanjut Ninik mengatakan jika semua data pemilih sudah diserahkan ke KPU RI. “Dan semuanya disetujui,” jelasnya sembari menyebut dengan tambahan TPS tersebut kini di Kabupaten Kediri ada 4.820 TPS. Rinciannya, 26 TPS di lokasi khusus dan 4.795 TPS reguler. 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah