JP Radar Kediri-Belasan pedagang angkringan yang nekat membuka lapak di area Tugu Sembilan Simpang Lima Gumul (SLG) harus segera angkat kaki. Satpol PP akan segera menertibkan pedagang yang berjualan di area terlarang bagi pedagang kaki lima (PKL) tersebut.
Untuk diketahui, area tugu sembilan yang jadi akses masuk ke kawasan SLG merupakan daerah terlarang untuk PKL. Jika pagi dan siang hari daerah tersebut sepi dari pedagang, pada malam hari ada belasan yang berjualan di sana. Lapak-lapak itulah yang akan ditertibkan.
Pantauan radarkediri.jawapos.com, para PKL membuka lapak di dekat tugu sembilan SLG dan di depan Fave Hotel. Akibatnya, di lokasi tersebut banyak kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir.
Padahal, lokasi itu merupakan pintu masuk kendaraan ke kawasan SLG. Sehingga, cenderung padat setiap harinya.
“Kendaraan parkir membeludak,” kata Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono.
Sesuai aturan, menurut Kaleb lokasi itu tidak boleh ada aktivitas perdagangan. Termasuk angkringan atau PKL lainnya. Karenanya, dalam waktu dekat satpol akan mensterilkan area tersebut.
Mereka akan dipindah ke mana? sesuai hasil observasi dengan Bagian Perekonomian Pemkab Kediri, salah satu opsi lokasi adalah di utara Pasar Tugu SLG.
“Area itu masih kosong. PKL di daerah tugu sembilan bisa menempati lokasi tersebut,” terang Kaleb.
Meski demikian, menurut Kaleb waktu penertiban secara pasti masih menunggu SK dari Pemkab Kediri. Saat ini SK penertiban masih dalam tahap pengajuan.
Seperti diberitakan, Pemkab Kediri telah membangun tempat penampungan PKL di kawasan SLG. Namun, para pedagang tidak mau menempati lokasi di utara Taman Hijau tersebut.
Yang terbaru, pemkab memanfaatkan area tersebut untuk menampung pedagang hewan peliharaan. Seperti ikan hias dan burung.
“Untuk lapak zona ikan dan tanaman hias terisi 80 persen. Zona usaha mikro sudah 100 persen. Berikutnya untuk zona aneka satwa (terisi, Red) 40 persen,” papar Kabag Perekonomian Kabupaten Kediri Santoso. (sad/ut)
Editor : Mahfud