Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pemkot Kediri Tunjuk SMPN 6 sebagai Satuan Pendidikan Aman Bencana, Ini Alasannya

Sri Utami • Jumat, 9 Mei 2025 | 15:58 WIB

CEGAH BENCANA: Sekda Kota Kediri Bagus Alit (3 dari kiri) bersama sejumlah pejabat saat menghadiri pelatihan SPAB di SMPN 6 Kota Kediri (7/5).
CEGAH BENCANA: Sekda Kota Kediri Bagus Alit (3 dari kiri) bersama sejumlah pejabat saat menghadiri pelatihan SPAB di SMPN 6 Kota Kediri (7/5).
KEDIRI, JP Radar Kediri- Pemkot Kediri menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).

Akhirnya, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar penguatan kapasitas kawasan untuk pencegahan dan kesiapsiagaan, pada Rabu (7/5) lalu.

Acara yang berlangsung di ruang guru SMPN 6 Kota Kediri itu diikuti 35 peserta. Mereka adalah para guru dan karyawan sekolah, siswa/siswi, komite sekolah, wali murid, pihak Kelurahan Gayam, dan warga sekitar.

Baca Juga: Telurkan BOSDa, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati: Tidak Boleh Ada Ijazah Tertahan Lagi

Sekretaris Daerah Bagus Alit yang menghadiri acara mengatakan, pembentukan SPAB di SMPN 6 merupakan salah satu upaya mitigasi bencana.

“SPAB di Kota Kediri yang sudah dibentuk ada tiga, yakni di SDN Betet 1, SMAN 5 Taruna Brawijaya, SMAN 2 Kediri, Insya Allah selanjutnya SMPN 6 Kediri tahun ini,” katanya.

Bagus mengatakan, bencana alam merupakan sesuatu yang tak terelakkan. Bisa terjadi kapan saja. Karenanya, pembentukan SPAB jadi langkah penting memitigasi risiko bencana alam.

Baca Juga: Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati Sidak ke Kantor Satpol PP, Kasatpol Tidak Ada di Ruangan! Kemana? 

“Kita membentuk SPAB karena kita ingin memberikan keterampilan kepada masyarakat khususnya di lingkungan sekolah.

Sehingga saat ada bencana, siapa dan harus melakukan apa sudah tahu,” lanjut Bagus berharap dengan adanya simulasi sudah bisa dipersiapkan dengan baik dan bisa meminimalkan korban.

Sementara itu, Joko Arianto, kepala Pelaksana BPBD Kota Kediri mengungkapkan bahwa ini sesuai dengan Dokumen Kajian Resiko Bencana Tahun 2023.

Baca Juga: Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, Kaji 528 Koperasi yang Berpeluang Buka Unit Bisnis lewat Kopdes Merah Putih

Yang mana, Kelurahan Gayam merupakan kawasan rawan bencana. Mulai bencana banjir, gempa, tanah longsor, kekeringan, dan cuaca ekstrem.

SPAB menurut Joko merupakan poin pemenuhan untuk Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kegiatan akan berlangsung selama empat hari mulai dengan safety briefing, diskusi panel, pengenalan risiko bencana, penilaian mandiri awal.

Kemudian, kajian risiko bencana partisipatif, penyusunan SOP kedaruratan, dan simulasi kedaruratan bencana. 

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

 

Editor : Andhika Attar Anindita
#bencana #Mitigasi #kota kediri