Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

BPJS Ketenagakerjaan Kediri Serahkan Santunan Kematian, Total Mencapai Rp 871 Juta

M. Mashadi • Sabtu, 3 Mei 2025 | 01:56 WIB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri Muhamad Abdurrohman Sholih menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri Muhamad Abdurrohman Sholih menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Ada yang menarik dalam peringatan Hari Buruh International (May Day) di Kota Kediri pada Jumat (2/5).

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri menyerahkan santunan kematian pada belasan orang ahli waris yang tergolong sebagai pekerja rentan di Kota Tahu.

Secara simbolis, santunan tersebut diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri Muhamad Abdurrohman Sholih.

Lalu, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, Kepala Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri Bambang Priambodo di halaman Kantor Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri, dan jajaran forkopimda.

Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri menyerahkan santunan kematian kepada 14 orang ahli waris pekerja yang meninggal dunia.

Total santunan yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri kepada ahli waris mencapai Rp 871 juta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri Muhamad Abdurrohman Sholih menerangkan rincian dari total tersebut yaitu santunan kematian untuk 12 orang, masing-masing Rp 42 juta.

Kemudian, dua orang lainnya mendapatkan santunan kematian dan beasiswa sebesar Rp 221 juta dan Rp 146 juta.

Menurut Abdurrohman, santunan ini diberikan sebagai bukti bahwa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan memang betul-betul bermanfaat.

Terlebih, manfaatnya ini bisa dirasakan langsung oleh ahli waris pekerja tersebut secara berkelanjutan.

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan perlindungan kepada pekerja dari berangkat kerja hingga sampai kembali.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri menyerahkan santunan kematian pada belasan orang ahli waris yang tergolong sebagai pekerja rentan di Kota Tahu.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri menyerahkan santunan kematian pada belasan orang ahli waris yang tergolong sebagai pekerja rentan di Kota Tahu.

"Sehingga dengan begitu, masyarakat pekerja tidak merasa cemas saat menghadapi risiko sosial yang mungkin terjadi. Karena telah terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaa," tegas Abdurrohman.

Sementara itu Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri.

Lantaran sudah memberi kemudahan akses administrasi dan ikut mendukung program pemerintah untuk memberi perlindungan pekerja.

“Dengan santunan kematian ini semoga bisa membantu masyarakat, terutama untuk keluarga yang ditinggalkan,” harapnya.

Untuk diketahui, ada lima program perlindungan di BPJS Ketenagakerjaan. Yaitu Jaminan kecelakan kerja (JKK), Jaminan kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

 

Editor : Andhika Attar Anindita
#kematian #bpjs #ketenagakerjaan #beasiswa #bpjs ketenagakerjaan #santunan #jaminan kematian