Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Disdik Kota Kediri Mendata Sekolah yang Menyiapkan Wisuda, Buntut Wali Kota Vinanda Larang Sekolah adakan Wisuda

Ayu Ismawati • Jumat, 11 April 2025 | 18:15 WIB
Siswa SMPN 6 Kota Kediri bersiap pulang sekolah. Di akhir tahun ajaran 2024/2025 ini Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati melarang sekolah menggelar wisuda kelulusan.
Siswa SMPN 6 Kota Kediri bersiap pulang sekolah. Di akhir tahun ajaran 2024/2025 ini Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati melarang sekolah menggelar wisuda kelulusan.

KOTA, JP Radar Kediri-Setelah mengeluarkan larangan wisuda untuk jenjang PAUD, SD, hingga SMP, Pemkot Kediri melalui dinas pendidikan mulai memetakan satuan pendidikan. Terutama sekolah yang sudah menyiapkan pelaksanaan wisuda. Sebab, acara yang biasa digelar bulan Juni itu biasanya disiapkan sejak beberapa bulan sebelumnya.

          Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri M. Anang Kurniawan melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Achmad Wartjiantono mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada beberapa sekolah yang sudah mulai menyiapkan wisuda atau purnawiyata siswa. Untuk itu, pihaknya mulai melakukan pendataan dengan melibatkan pengawas dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).

          “Ini kemarin (9/4) saya baru minta ke gugus atau K3S untuk mendata apakah ada sekolah-sekolah yang sudah mempersiapkan,” ujar pria yang akrab disapa Anton itu.

          Jika ada sekolah yang sudah menyiapkan purnawiyata seperti menyewa gedung dan sebagainya, nantinya dinas pendidikan akan mengkaji kondisinya terlebih dahulu. Termasuk berkomunikasi dengan pimpinan terkait kebijakan yang tepat untuk sekolah.

          “Kalau pendapat saya dari dinas, kami juga tidak ingin merugikan semua pihak. Karena pada intinya, surat edaran ini kan untuk mengurangi beban biaya orang tua,” sambungnya.

          Melalui pendataan yang tengah berlangsung itu, dia berharap sudah ada jawabannya dalam dua hari ke depan. “Biar kami segera ada komunikasi,” tandasnya.

          Untuk diketahui, selain melarang kegiatan wisuda atau purnawiyata, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati juga melarang pelaksanaan kelulusan diselenggarakan di luar lingkungan satuan pendidikan. Kebijakan itu ditetapkan dengan tujuan mengurangi biaya yang biasanya dibebankan kepada wali siswa.

          “Jadi jangan sampai pelaksanaan kelulusan harus mengeluarkan biaya. Sehingga diharapkan di lingkungan sekolah masing-masing,” kata Anton sembari menyebut, sebagai gantinya kelulusan bisa diselenggarakan secara sederhana dan tidak memberatkan wali siswa dari sisi pembiayaan.

          Terpisah, surat edaran (SE) tentang larangan wisuda itu disambut baik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri. Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri Ashari menilai, kebijakan itu sebagai bentuk semangat baru pemerintah di bidang pendidikan. Yakni, dalam membantu mengurangi beban biaya pendidikan yang harus ditanggung orang tua siswa.

          “Apalagi dalam kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang ini. Keadaan ekonomi kita sedang tidak baik-baik saja. Kalau beban orang tua terhadap pendidikan anak dikurangi kan lumayan,” ujarnya.

          Pihaknya pun mendorong Pemerintah Kota Kediri juga membuat regulasi tentang kegiatan study tour. Sebab, selama ini masih banyak kegiatan sekolah yang dirasa kurang efektif dan terlalu banyak membutuhkan anggaran. Sehingga membebani orang tua siswa.

          “Dalam rangka kegiatan purnasiswa atau untuk menambah bekal pengetahuan. Kan tidak harus jauh-jauh datang ke tempat yang membutuhkan biaya besar,” terangnya.

          Sebagai gantinya, menurutnya masih banyak tempat yang bisa dijadikan tujuan pembelajaran siswa di dalam kota atau di sekitarnya. Karenanya, politisi Partai Demokrat itu mendorong agar kegiatan study tour yang menelan biaya besar itu bisa ditinjau ulang.

          Seperti diberitakan, kebijakan larangan wisuda atau purnawiyata di jenjang SMA/SMK/SLB oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur awal Maret lalu. Dengan pemberlakuan larangan wisuda jenjang PAUD, SD, dan SMP, berarti larangan wisuda di Kota Kediri diterapkan di semua jenjang.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#vinanda gus qowim #radar kediri #wali kota kediri vinanda prameswati