KEDIRI, JP Radar Kediri- Puluhan pedagang yang menempati lapak semipermanen di Jl Joyoboyo dan Jl Patiunus harus berpacu dengan waktu. Mereka hanya memiliki waktu selama 10 hari sebelum angkat kaki.
Karenanya, Sebagian mulai mengurus rekomendasi agar bisa mendapat lapak di tempat yang baru.
Sesuai hasil kesepakatan dengan dinas perdagangan dan perindustrian (disperdagin), pedagang yang berjualan di trotoar Jl Joyoboyo dan Jl Patiunus harus angkat kaki pada 6 Februari nanti.
Jelang deadline pengosongan itu, beberapa pedagang mulai mengajukan relokasi.
Pengajuan pindah lokasi berjualan itu antara lain di pasar-pasar tradisional di bawah Perumda Pasar Joyoboyo. Atau, di beberapa taman kota.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani mengatakan, sudah ada beberapa PKL yang meminta rekomendasi ke kantor Disperdagin Kota Kediri. Sejauh ini paling banyak meminta direlokasi ke pasar-pasar.
“Nanti kami beri rekomendasi agar bisa menjadi prioritas kalau nanti menempati pasar atau taman. Atau kantong-kantong kuliner lainnya yang sudah kami siapkan,” ujar Wahyu.
Lebih jauh Wahyu menyebut, PKL yang berjualan di pasar Perumda Pasar Joyoboyo tetap akan dikenai biaya retribusi. Namun, dia memastikan biaya sewa jauh lebih murah.
Terutama jika dibanding uang sewa yang harus dikeluarkan PKL untuk menyewa lapak liar di trotoar.
“Tidak ada kata terlambat untuk kita menegakkan aturan. Karena cepat atau lambat kita tetap harus menertibkan lapak-lapak liar itu,” tandasnya.
Untuk diketahui, beberapa lapak semipermanen di trotoar Jl Joyoboyo disewakan untuk PKL.
Bahkan ada ‘tuan tanah’ yang sudah membangun lapak di atas fasilitas umum itu sejak 2014.
Seiring waktu lapak itu disewakan dengan tarif berkisar Rp 400 – 600 ribu per bulan. Uang itu dibayarkan atas fasilitas berupa lapak semi permanen beserta air dan listrik.
“6 Februari mereka sudah harus mulai mengosongkan bangunannya. Dibongkar sendiri atau kami yang nantinya akan bongkar,” tutur Wahyu terkait batas akhir masa toleransi selama dua minggu yang diberikan Pemkot Kediri.
Adapun pada 6 Februari nanti, pihaknya akan melakukan pemantauan. Jika setelah itu bangunan belum dikosongkan, terpaksa akan dilakukan eksekusi pengosongan oleh beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Kediri terkait.
“Yang jelas lapak itu harus bersih, tidak ada bangunan liar lagi,” tegas Wahyu terkait lapak yang berjumlah sekitar 30 unit itu.
Dikatakan Wahyu, disperdagin fokus menata PKL di wilayah Kecamatan Kota.
Selain menertibkan PKL di Jl Joyoboyo dan Jl Patiunus, pihaknya juga tengah menjajaki penataan PKL di sepanjang Jalan PK Bangsa, Jalan Airlangga, serta Jalan Hayam Wuruk. Di sepanjang jalan itu, diperkirakan ada lebih dari 100 PKL.
Di sana, akan diterapkan zonasi waktu berjualan yang diperbolehkan bagi PKL.
Yakni, sama seperti Jl Brawijaya yang diterapkan aturan berjualan mulai pukul 17.00–00.00.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel
Editor : Anwar Bahar Basalamah