KEDIRI, JP Radar Kediri- Ratusan pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang semula tidak memenuhi syarat berupaya melakukan sanggah. Dari 220 orang yang menyampaikan sanggahannya, hanya 32 peserta yang akhirnya dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan 118 peserta pun harus gagal di tahap awal.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Kediri, ada 2.309 pelamar PPPK Kabupaten Kediri. Dari jumlah tersebut, jumlah peserta yang dinyatakan ada 316 orang yang gagal di tahap administrasi. Berkas mereka tidak memenuhi syarat (TMS).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri Noor Rokhayati melalui Kabid Pengadaan Informasi dan Fasilitas Profesi ASN Andri Sugiarto mengatakan, waktu sanggah hanya diberi mulai 2 sampai 4 November.
“Yang MS rata-rata karena kesalahan dalam proses verifikasi berkas,” ucap Andri. Dia menyebutkan, dalam proses verifikasi awalnya peserta dianggap tidak melampirkan beberapa persyaratan. Setelah dilakukan sanggah dan dicek kembali ternyata ada yang memang sudah melampirkan
Baca Juga: Kemenag Kabupaten Kediri Ajukan 369 Formasi PPPK untuk Honorer Daerah
Andri mengatakan, puluhan pendaftar yang pada akhirnya dinyatakan MS itu bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Yakni pelaksanaan seleksi kompetensi mulai 7 hingga 19 Desember. Andri mengaku, untuk lokasi tes masih belum ada kepastian. Hingga saat ini menunggu instruksi dari BKN. Walau demikian ada beberapa opsi yang kemungkinan akan dijadikan tempat tes. Seperti BKN Surabaya dan BKN Malang.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah