Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pemkot Kediri Gelontor Rp 850 Juta untuk Perbaikan Jalan PG Meritjan yang Ditarget Tuntas Tiga Bulan  

Ayu Ismawati • Rabu, 11 September 2024 | 06:10 WIB
SIAP DIBANGUN Pengendara motor melintas di depan material proyek untuk drainase di Jalan PG Meritjan.
SIAP DIBANGUN Pengendara motor melintas di depan material proyek untuk drainase di Jalan PG Meritjan.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Proyek rehab ruas jalan akses Jembatan Jongbiru di Kelurahan Mrican terus dikebut. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri menargetkanperbaikan jalan itu tuntas dalam 90 hari. 

Karena pekerjaannya dimulai pada Agustus lalu maka diperkirakan proyek itu tuntas paling lambat November mendatang. Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Kota Kediri I Made Dwi Permana mengatakan, pelaksanaan proyek sudah dimulai. Materialnya pun sudah didatangkan. 

Beton u-ditch sebagai pondasi saluran air telah ditumpuk di pinggir-pinggir jalan. “Yang pertama kali dikerjakan adalah salurannya,” ucap Made.

       Sekarang pekerja proyek sedang melakukan penggalian. Menurut Made, proses itu pun sedang berlangsung. “Sudah mulai untuk penggalian pemasangan u-ditch salurannya,” bebernya terkait proyek perbaikan yang akan diterapkan di jalan sepanjang lebih kurang 250 meter itu.

Baca Juga: Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono Tersendat karena Tak Cocok Harga, BPN Beri Deadline Bagi Tanah yang Sedang Sengketa

       Sebelumnya Made memaparkan, perbaikan permukaan jalan di sisi utara Jembatan Jongbiru itu tidak sampai mengharuskan pembebasan lahan. Sebab, luas jalan eksisting sudah hampir sama dengan dimensi jembatan. Dengan begitu, hanya akan dilakukan peningkatan kualitas jalan mulai dari jembatan hingga simpang tiga Jalan PG Meritjan dan Jalan Merbabu.

       Adapun lebar jembatan hanya tujuh meter. Sedangkan lebar eksisting jalan berkisar 6 – 6,5 meter. Dengan begitu, jalan hanya akan sedikit dilebarkan hingga sesuai dimensi Jembatan Jongbiru.

       Untuk merehab ruas jalan itu, Pemkot Kediri menganggarkan dana hingga Rp 850 juta. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 90 hari sejak surat perintah melaksanakan kerja (SPMK) ditandatangani.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#u-ditch #PUPR #pg meritjan #jongbiru #SPMK