KEDIRI, JP Radar Kediri- Seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri tinggal menunggu pengumuman. Tim seleksi (timsel) anggota KPU Zona 5 Jawa Timur 5 telah menetapkan sepuluh nama. Tiga komisioner KPU yang menjadi incumbent lolos 10 besar menjadi KPU Kota Kediri periode 2024 – 2029.
Mereka adalah Nia Sari, Nasrudin, dan Resa Cristian. Ketiga komisioner KPU Kota Kediri periode 2019 – 2024 itu harus bersaing dengan tujuh calon lain. Yakni, Adib Zaimatu Sofi, Dwi Kriswanto, dan Imam Murofik. Empat lainnya adalah Mochamat Amarodin, Roihatul Jannah, Muchamad Taufik Davitdan, dan Yusron Khoirul Anam.
Rencananya, sepuluh kandidat anggota KPU Kota Kediri itu akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada Sabtu (1/6) lalu. Ketua Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU Zona Jawa Timur 5 Hari Tri Wasono mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan merupakan tahapan seleksi terakhir. Di tahap ini, kewenangan sudah beralih di KPU RI.
“Sepuluh nama dari setiap kota dan kabupaten sudah kami serahkan ke KPU RI. Selanjutnya tinggal uji kelayakan sebelum diumumkan,” ujarnya.
Sepuluh kandidat itu telah melewati beberapa tahapan seleksi. Hari mengatakan, seleksi yang dilakukan meliputi administratif, tes tulis atau pengetahuan umum, psikotes, kesehatan, dan wawancara. “Ini (uji kelayakan dan kepatutan, Red) yang terakhir,” tandasnya.
Setelah melewati ujian terakhir itu, nantinya akan diumumkan lima nama yang terpilih. Nantinya, KPU RI akan menetapkan kelima nama tersebut menjadi anggota KPU Kota Kediri periode 2024 – 2029.
Hari menegaskan, sepuluh nama yang lolos seleksi itu dipastikan memiliki latar belakang yang beragam. Namun demikian, 90 persen dari nama-nama tersebut memiliki pengalaman sebagai penyelenggara pemilu. “Rata-rata dulunya juga penyelenggara atau petahana yang masih memenuhi syarat untuk mencalonkan lagi. Karena kalau sudah dua periode sudah tidak bisa menjadi anggota KPU lagi,” bebernya.
Hari menambahkan, tahapan setelah ini sudah menjadi kewenangan KPU RI. Pun dengan batas akhir tahapan seleksi komisioner KPU yang juga akan ditetapkan oleh KPU RI. “Tapi yang jelas, logikanya sebelum pilkada sudah harus ditetapkan. Karena mereka ini yang akan menjadi penyelenggaranya,” tandasnya. Adapun sepuluh nama yang lolos ke tahap uji kelayakan terdiri dari dua perempuan dan delapan laki-laki.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram"Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah