Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tanah di Kota Kediri Belum Siap, Proyek Tol Kediri-Tulungagung ke Bandara Kediri Tak Bisa Dimulai

Ayu Ismawati • Senin, 5 Februari 2024 | 20:27 WIB
Caption: Progres Pengadaan Tanah Tol Bandara Minim Kabupaten Siap, Kota Baru di Kelurahan Semampir Pembelian Tanah Harus Selesai Paling Lambat April.
Caption: Progres Pengadaan Tanah Tol Bandara Minim Kabupaten Siap, Kota Baru di Kelurahan Semampir Pembelian Tanah Harus Selesai Paling Lambat April.

KEDIRI, JP Radar Kediri—Teka-teki yang membuat proyek Tol Kediri-Tulungagung (Ki Agung) akses ke bandara belum kunjung dimulai, akhirnya terjawab. Selain tahapan konstruksi yang berlangsung di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), rupanya tanah di Kota Kediri belum siap.

Hingga kemarin, realisasi pengadaan tanah di Kota Kediri baru mencapai 23,56 persen. Dari delapan kelurahan terdampak Tol Ki-Agung, tiga di antaranya sudah memasuki tahap pembayaran. Yakni, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota. Serta Kelurahan Mojoroto dan Kelurahan Gayam di Kecamatan Mojoroto.

Ketua TPT Jalan Tol Kediri-Tulungagung Linanda Krisni Susanti mengatakan, hingga kemarin Kelurahan Semampir jadi yang paling tinggi capaian progresnya. Pembebasan tanah di sana sudah mencapai 87,88 persen.

“Hanya menyisakan satu bidang saja yang belum terbayarkan milik warga. Selebihnya aset pemkot,” ujarnya.

Untuk diketahui, warga pemilik satu bidang tanah di Kelurahan Semampir sempat mengajukan gugatan. Sampai di tahap kasasi, tuntutan atas nilai appraisal itu tidak diterima. Mahkamah Agung (MA) memutuskan nilai tetap mengacu pada appraisal yang ditetapkan kantor jasa penilai publik (KJPP). “Akhirnya kami dekati lagi dan mereka sudah setuju. Ini dalam proses pemberkasan untuk kami bayar,” terangnya.

Dengan progres tersebut, menurut perempuan yang akrab disapa Nanda itu, Semampir merupakan kawasan yang paling siap untuk dimulai konstruksi tol. Apalagi Semampir juga jadi lokasi prioritas untuk tol bandara.

Selain Semampir, menurut Nanda capaian di Kelurahan Mojoroto juga sudah lebih dari separo. Hingga minggu lalu realisasi pengadaan tanah sudah lebih dari 60 persen.

Bagaimana dengan enam kelurahan terdampak lainnya? Nanda menyebut di awal 2024 ini pihaknya masih mengebut pengadaan tanah tol akses bandara. Selain Kelurahan Semampir dan Kelurahan Mojoroto, ada dua kelurahan lain yang terdampak bandara di Kota Kediri. Yakni, Kelurahan Gayam dan Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto. Sedangkan di Kabupaten Kediri yang terdampak langsung adalah Desa Manyaran dan Desa Tiron, Kecamatan Banyakan.

“Dari Kelurahan Semampir sampai ke Desa Tiron itu kami ditarget harus bisa beres maksimal April,” jelasnya sembari menyebut TPT baru akan bergeser ke selatan atau wilayah Kabupaten Tulungagung setelah pembebasan akses tol menuju bandara selesai.

Berbeda dengan ruas Kota Kediri, menurut pejabat dari Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR itu, progres pengadaan tanah akses bandara di Desa Tiron dan Manyaran jauh lebih tinggi. “Sudah di atas 90 persen. Itu sudah siap konstruksi di Tiron dan Manyaran,” paparnya sembari menyebut proses pengosongan sudah berjalan di sana.

Sebagai informasi, hingga pekan kemarin, progres pengadaan tanah untuk satu ruas Tol Ki Agung di Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Kediri, dan Kota Kediri baru mencapai 16 persen. Khusus untuk Kabupaten Kediri, progresnya sudah mencapai 15,59 persen.

Panitia pengadaan tanah hingga saat ini sudah membebaskan 258 bidang tanah dari total 1.095 bidang di Kota Kediri. Sedangkan untuk Kabupaten Kediri, jumlah bidang tanah yang telah dibebaskan lebih banyak. Yakni, 453 bidang di tiga desa. Yakni, Desa Tiron, Manyaran, dan Maron.

Sebelumnya diberitakan, proses pengadaan tanah untuk Tol Kediri-Tulungagung terganjal sejumlah warga yang protes. Mereka keberatan dengan nilai appraisal yang dirasa terlalu rendah dibandingkan harga pasar. Selain itu, massa unjuk rasa yang terdiri dari warga Kelurahan Gayam dan Kelurahan Mojoroto itu meminta transparansi dari tim KJPP.

Anis Iva Permatasari, perwakilan warga dari Kelurahan Gayam meminta tim KJPP membeberkan data hasil appraisal. Termasuk, menjelaskan unsur-unsur yang menentukan kerugian atas aset warga terdampak.

“Kami merasa bahwa kata-kata ‘pengadilan’ itu sebagai bentuk intimidasi. Mau nggak mau masyarakat secara psikologis nggak nyaman dengan kata-kata pengadilan. Karena sarat dengan aturan hukum. Sedangkan masyarakat lemah di hal itu,” ujar Iva yang tidak ingin permasalahan itu sampai di kursi pengadilan. 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

 

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#Siap #belum #tol #kotakediri