JP Radar Kediri – Kemampuan literasi siswa belum selalu berjalan seiring dengan kebiasaan membaca.
Siswa dapat memiliki kemampuan memahami bacaan untuk memenuhi tuntutan pembelajaran, tetapi belum tentu menjadikan membaca sebagai aktivitas yang dilakukan secara rutin.
Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Literasi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan membaca dan memahami teks, tetapi juga menjadi dasar bagi siswa untuk menyerap informasi dari berbagai mata pelajaran.
Baca Juga: Ribuan Siswa SD Kota Kediri Berebut Tiket Grand Final Kompetisi Kompetensi Akademik 2026
Data Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surabaya 2026 menunjukkan, sebanyak 83,36 persen satuan pendidikan jenjang SD pada 2025 telah mencapai standar kompetensi minimum literasi. Pada jenjang SMP, capaian tersebut mencapai 93,58 persen.
Namun, kemampuan tersebut belum otomatis menunjukkan bahwa membaca telah menjadi kebiasaan. Tingkat kegemaran membaca secara nasional pada 2025 tercatat 54,80 berdasarkan data Perpustakaan Nasional.
Sementara itu, Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat pada Maret 2026 berada di angka 40,6 dan masuk kategori rendah.
Baca Juga: Ini Menu MBG yang Dikonsumsi Santri Ponpes Sidoarjo Sebelum Keracunan
Tantangan tersebut semakin kompleks di tengah perkembangan teknologi digital. Siswa kini memiliki banyak pilihan aktivitas melalui gawai, mulai dari menonton video hingga bermain gim dan mengakses media sosial.
Arus informasi yang cepat membuat buku harus bersaing dengan berbagai bentuk hiburan digital.
Dalam pendidikan, kebiasaan membaca memiliki peran penting karena proses belajar tidak berhenti ketika siswa memahami materi di kelas.
Siswa juga perlu membaca untuk memperluas pengetahuan, menemukan informasi, membandingkan berbagai sumber, dan membangun pemahaman secara mandiri.
Karena itu, kemampuan literasi perlu diikuti dengan pembentukan kebiasaan membaca. Sekolah dapat memberikan ruang bagi siswa untuk berinteraksi dengan berbagai jenis bacaan, tidak hanya buku pelajaran.
Baca Juga: Alya Shaafia dan Poomsae Freestyle, Berawal dari Video FYP di TikTok
Kegiatan membaca juga dapat dikombinasikan dengan diskusi, membuat rangkuman, atau menyampaikan kembali isi bacaan agar siswa lebih aktif dalam memahami informasi.
Peran keluarga juga tidak kalah penting. Kebiasaan membaca akan lebih mudah terbentuk ketika siswa mendapatkan lingkungan yang mendukung, termasuk kesempatan membaca di luar aktivitas sekolah.
Orang tua dapat membiasakan anak menyediakan waktu khusus untuk membaca sekaligus memberi kebebasan memilih bahan bacaan sesuai minat.
Baca Juga: Kenapa Memulai Tugas Terasa Lebih Mudah ketika Teman Sudah Mengerjakan?
Data nasional juga menunjukkan tantangan dalam kemampuan literasi. Kajian Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan Kemendikdasmen mencatat capaian kompetensi minimum literasi SD/MI turun dari 59,04 persen pada 2024 menjadi 55,7 persen pada 2025. Sementara hasil PISA 2022 mencatat skor membaca Indonesia sebesar 359 poin.
Angka tersebut menunjukkan bahwa penguatan literasi masih menjadi pekerjaan yang perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Baca Juga: Anak Bisa Berhitung Belum Tentu Cakap Numerasi, Apa Bedanya?
Pendidikan tidak cukup hanya memastikan siswa mampu membaca, tetapi juga perlu membangun kebiasaan agar membaca menjadi bagian dari proses belajar sehari-hari.
Ketika membaca mulai dilakukan atas kesadaran sendiri, literasi tidak lagi sekadar kemampuan akademik.
Kebiasaan tersebut dapat menjadi bekal siswa untuk belajar secara mandiri, berpikir kritis, dan menghadapi berbagai informasi yang terus berkembang.
Editor : Shinta Nurma Ababil