Pendidikan Jarak Jauh Diperluas, Remaja Tidak Sekolah Punya Kesempatan Belajar Lagi

Shinta Nurma Ababil • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:13 WIB
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar di kelas. (pinterest/kasuarina)
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar di kelas. (pinterest/kasuarina)

JP Radar Kediri – Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) mulai diperluas untuk membantu anak yang belum bisa mengikuti sekolah secara langsung. Pada Tahun Ajaran 2026/2027, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk program PJJ di tingkat pendidikan menengah.

Program ini ditujukan terutama bagi Anak Tidak Sekolah (ATS), khususnya usia 16–18 tahun yang mengalami kendala untuk mengikuti sekolah reguler. Kendala tersebut bisa disebabkan oleh jarak tempat tinggal, kondisi ekonomi, lingkungan sosial, maupun alasan lainnya.

Program PJJ menjadi salah satu langkah yang penting karena jumlah anak tidak sekolah di Indonesia masih cukup tinggi.

Baca Juga: Turnamen Andalas Bupati Cup 2026 Ricuh, Kiper Perseka Herlian Laksono Diduga Serang Wasit

Berdasarkan Dasbor Anak Tidak Sekolah Kemendikdasmen per 1 April 2026, jumlah Anak Tidak Sekolah di Indonesia mencapai 3.966.858 anak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.913.633 anak belum pernah bersekolah, 986.755 anak putus sekolah, dan 1.066.470 anak sudah lulus tetapi tidak melanjutkan pendidikan.

Data Susenas 2025 menunjukkan bahwa alasan anak tidak bersekolah cukup beragam. Sebanyak 21,78 persen merasa pendidikan yang sudah didapat cukup, 20,35 persen terkendala biaya, dan 16,75 persen sudah bekerja.

Belajar Bisa Dilakukan Tanpa Harus Selalu ke Sekolah

Pendidikan jarak jauh dibuat agar anak yang kesulitan mengikuti sekolah seperti biasa tetap bisa mendapatkan pendidikan.

Baca Juga: Bank Indonesia Buka Rekrutmen PCPM Angkatan 41: Syarat, Daftar Jurusan, dan Link Pendaftaran

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen Tatang Muttaqin menjelaskan, program PJJ tidak hanya memindahkan kegiatan belajar dari kelas ke internet. Sistem ini dibuat agar pembelajaran bisa menyesuaikan keadaan dan kebutuhan peserta didik di berbagai daerah.

Pelaksanaannya juga tidak hanya dilakukan secara online. Guru, keluarga, dan masyarakat tetap dilibatkan dalam proses belajar. Dalam kondisi tertentu, peserta didik juga tetap bisa mendapatkan pendampingan dan kegiatan belajar secara langsung.

Pada April 2026, pemerintah mengumumkan perluasan program PJJ jenjang pendidikan menengah dengan melibatkan 21 sekolah induk dan 62 sekolah mitra.

Baca Juga: Status Gunung Kelud Masih Normal, PVMBG Catat Empat Gempa Tektonik

Sekolah induk bertugas menyiapkan guru, bahan pembelajaran, hingga penerbitan ijazah. Sementara itu, sekolah mitra membantu memberikan layanan kepada peserta didik di daerah masing-masing, termasuk menyediakan tempat belajar dan pendamping.

Melalui program tersebut, pemerintah menargetkan sekitar 3.500 Anak Tidak Sekolah dapat kembali mengikuti pendidikan.

Jumlah tersebut memang masih kecil jika dibandingkan dengan jumlah Anak Tidak Sekolah di Indonesia yang mencapai jutaan. Karena itu, Pendidikan jarak jauh bukan menjadi satu-satunya cara untuk mengatasi masalah anak tidak sekolah. Namun, program ini dapat menjadi salah satu pilihan bagi anak yang selama ini kesulitan mengikuti sekolah secara reguler.

Baca Juga: Titik Panas Terdeteksi di Kediri Raya: Warga Diminta Waspada Potensi Karhutla, Begini Dampaknya

Pendidikan Jarak Jauh Diperluas Secara Bertahap

Program PJJ sudah mulai diuji coba sejak 2025. Pada tahap awal, program ini ditujukan kepada anak dan remaja pekerja migran Indonesia yang berada di Sabah dan Sarawak, Malaysia.

Pada 2026–2027, Kemendikdasmen mulai memperluas pelaksanaan program PJJ ke 36 provinsi. Program ini lebih banyak menyasar Anak Tidak Sekolah (ATS) yang berusia 16–18 tahun.

Selanjutnya, pada 2028 pemerintah berencana membentuk Sekolah Menengah PJJ. Sasaran program juga akan diperluas, tidak hanya untuk anak yang sudah tidak sekolah, tetapi juga anak yang berisiko putus sekolah, sering berpindah tempat tinggal, atau memiliki kondisi tertentu yang membuat mereka sulit mengikuti sekolah biasa.

Baca Juga: Tidak Boleh Dibawa Pulang, BGN Wajibkan Guru Makan MBG Bersama Siswa di Kelas

Pelaksanaan program PJJ pada Tahun Ajaran 2026/2027 kini mulai berjalan. Pada 3 Agustus 2026, Kemendikdasmen menyampaikan bahwa kegiatan MPLS PJJ sudah dilaksanakan di sejumlah sekolah penyelenggara.

Namun, masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan program PJJ. Selain menambah jumlah peserta, pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan internet dan perangkat belajar, pendampingan dari guru, dukungan keluarga, serta kualitas pembelajaran tetap terjaga.

Oleh: Hendri Muhrozikin
Universitas Nusatara PGRI Kediri

Editor : Shinta Nurma Ababil
pendidikan jarak jauh program pjj kemendikdasmen anak tidak sekolah