NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Pembebasan lahan untuk Tol Kediri Kertosono (Keker) di Desa Kedungsoko, Kecamatan Sukomoro cair lagi, kemarin. Ada tujuh warga yang menerima uang ganti rugi tersebut di balai desa. Total uang yang dicairkan sebesar Rp 3,9 miliar.
Penerima uang ganti rugi terbanyak adalah Didik Mujianto. Lansia berusia 71 tahun asal Desa Kedungsoko itu membawa pulang uang sebesar Rp 1,5 miliar. Luas tanah yang dilepas untuk proyek pembangunan strategis nasional (PSN) seluas 1.653 meter persegi.
“Uangnya untuk dibagikan ke keluarga dan beli tanah sawah lagi,” ujar Didik yang merelakan tanahnya untuk pembangunan tol ke arah Bandara Kediri. Selain Didik, warga lainnya juga menerima uang pengganti yang nilainya di bawah satu miliar rupiah. Seperti Siti Maspufah, 71, warga Kedungsoko hanya mendapatkan Rp 0,5 miliar dari pembebasan lahan seluas 508 meter persegi.
Pencairan pembebasan lahan untuk proyek tol Keker ini masih akan terus berlanjut. Ketua Tim Pengadaan Tanah Tol Keker Yeri Agung Nugroho melalui Kasi Pengadaan dan Pengembangan Tanah Tol BPN Kabupaten Nganjuk Rijatnoko mengatakan, pihak Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah menyetujui berkas dokumen kepemilikan dari tujuh warga Desa Kedungsoko.
“Sebelumnya sempat dicairkan untuk 37 warga Kedungsoko. Hari ini (kemarin, Red) kembali dicairkan untuk tujuh orang dengan jumlah tanah sebanyak 8 tanah. Satu orang ada yang dua bidang tanahnya terdampak,” terangnya setelah memberikan uang ganti kerugian bersama pejabat pembuat komitmen (PPK).
Baca Juga: Kejari Kabupaten Nganjuk Bakar 10 Juta Rokok Polos
Jumlah warga yang sudah menerima pencairan terus bertambah. Untuk di Desa Kedungsoko, Sukomoro sudah ada 44 bidang yang menerima ganti kerugian. Dari total 222 bidang tanah yang akan dibebaskan masih ada sisa 178 bidang yang belum dicairkan.
Diberitakan sebelumnya, beberapa warga Kedungsoko belum mengumpulkan surat pernyataan nominal uang yang akan dibayarkan. Hal itu menghambat proses pembayaran uang ganti rugi untuk warga yang terdampak proyek tol. Adapun yang lainnya saat ini harus menunggu keputusan dari LMAN karena ada beberapa belum melengkapi berkas kepemilikan tanah. Rijatnoko menegaskan, nominal yang diberikan kepada warga terdampak tol Keker ini berbeda-beda. Tergantung pada lokasi dan luas tanah yang dibebaskan.
Sementara itu, PPK Tol Keker Kartika Sari mengatakan, pihaknya belum tahu kapan pencairan akan dilanjutkan kembali. Dia menunggu jadwal pencairan dari LMAN. Namun selama di desa tersebut sudah dilakukan musyawarah dan kesepakatan maka pencairan akan segera diproses. “Tunggu saja karena setelah musyawarah itu tidak akan sampai berbulan-bulan menunggu pencairan,” tandasnya.