Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Satpol PP Gerebek Kos Jam-jaman

Anwar Bahar Basalamah • Senin, 20 Februari 2023 | 23:19 WIB
(Foto: Satpol PP Kabupaten Nganjuk)
(Foto: Satpol PP Kabupaten Nganjuk)
NGANJUK JP Radar Nganjuk- Satpol PP Kabupaten Nganjuk bergerak cepat. Setelah berita kos jam-jaman dijadikan tempat mesum merajalela di Kota Angin dimuat di Jawa Pos Radar Nganjuk, pada Sabtu malam (18/2), satpol PP menggelar razia. Beberapa  rumah kos jam-jaman di Kecamatan Kertosono digerebek. Hasilnya petugas berhasil menangkap sembilan pasangan bukan suami-istri sedang berada di dalam kamar kos jam-jaman. Saat petugas datang, mereka terlihat kaget. Saat diminta menunjukkan surat nikah, mereka akhirnya mengaku bukan pasangan suami istri. "Sembilan pasangan bukan suami istri itu kami temukan di dua tempat kos jam-jaman di Kertosono," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk Suharono melalui Kabid Penegak Perundangan-Undangan Sujito kepada wartawan koran ini.

Selanjutnya, sembilan pasangan mesum itu dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Nganjuk. Mereka didata dan diinterogasi.

Dari interogasi, diketahui jika  sembilan pasangan bukan suami istri itu menyewa kamar kos jam-jam untuk berbuat mesum. Mereka tidak hanya warga Kabupaten Nganjuk. Namun, ada juga pasangan dari luar Nganjuk.

Setelah didata, oleh Satpol PP, sembilan pasangan bukan suami istri itu diserahkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Nganjuk. “Nanti mereka akan diberi pengarahan agar tidak mengulangi perbuatan lagi,” tambahnya.

Selain dua tempat kos jam-jaman di Kecamatan Kertosono, Jito Satpol-panggilan akrab Sujito di Satpol PP  menerangkan jika pihaknya juga mengawasi beberapa rumah yang dijadikan kos jam-jaman. Rencananya beberapa tempat tersebut juga akan dirazia. “Kos yang dijadikan tempat mesum di Kabupaten Nganjuk akan kami razia,” tandasnya.

Untuk diketahui, Satpol PP menggelar razia setelah muncul berita kos jam-jaman merajalela di Kota Angin. Berdasarkan investigasi wartawan koran ini, ternyata kos jam-jaman itu digunakan sebagai tempat berbuat mesum. Untuk tarif Rp 30 ribu per jam, pasangan mesum hanya mendapat fasilitas kipas angin. Sedangkan, untuk tarif Rp 40 ribu per jam, fasilitas yang didapat penyewa adalah kamar dengan kamar mandi dalam plus AC. Rata-rata penyewa adalah remaja dan pasangan selingkuh. Sehingga, mereka hanya menyewa satu jam hingga dua jam.

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Anwar Bahar Basalamah
#berita terkini #berita viral #berita terbaru #berita nganjuk hari ini #radar nganjuk