JP Radar Kediri - Bantuan sosial (bansos) reguler berupa PKH BPNT tetap diupayakan pemerintah untuk disalurkan meski cuti bersama lebaran 2026.
Penyaluran bansos diupayakan tetap berjalan agar masyarakat prasejahtera tidak kehilangan akses kebutuhan pokok.
Pemerintah juga menegaskan bahwa bantuan sosial menjelang Lebaran memiliki tujuan utama untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga penerima.
Dana PKH umumnya digunakan untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan keluarga, sementara BPNT difokuskan pada pemenuhan kebutuhan pangan seperti beras dan bahan pokok lainnya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status bantuan melalui aplikasi resmi atau pendamping sosial di wilayah masing-masing. Hal ini penting karena jadwal pencairan antar daerah bisa berbeda tergantung proses administrasi dan kesiapan penyaluran di lapangan.
Program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan dua bantuan sosial utama yang rutin disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kedua program ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan, terutama menjelang hari besar keagamaan ketika harga kebutuhan pokok cenderung meningkat.
Pencairan bansos tidak sepenuhnya mengikuti jadwal libur nasional seperti layanan administrasi biasa.
Sehingga apabila dana sudah masuk sebelum Lebaran, KPM tetap dapat mencairkannya tanpa harus menunggu hari kerja normal kembali.
Namun demikian, aktivitas operasional di lapangan memang dapat mengalami penyesuaian. Kantor bank, agen penyalur, maupun kantor pos biasanya menerapkan jam layanan khusus selama periode libur Idul Fitri.
Oleh karena itu, penerima bantuan dianjurkan mencairkan dana lebih awal apabila saldo sudah tersedia agar tidak terkendala antrean panjang setelah libur.
Editor : Shinta Nurma Ababil