
JP Radar Kediri – Perang yang terjadi di Iran turut membuat pasokan minyak dunia bermasalah, begitu pun di Indonesia.
Meski demikian, kenaikan harga BBM merupakan hal yang wajar. Menurut Ekonom Universitas Airlangga (UNAIR), Wisnu Wibowo terjadinya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi di Indonesia merupakan hal yang wajar.
“Kenaikan harga BBM non-subsidi dinilai sebagai konsekuensi logis karena skema penetapannya mengikuti harga pasar internasional,” kata Wisnu saat dihubungi, Senin (30/3) dikutip dari Jawapos.
Meski demikian, ia memprediksi kenaikan masih di bawah 10 persen.
“Kenaikan BBM nonsubsidi saya prediksi masih di bawah 10 persen, sekitar 5 sampai 10 persen,” imbuhnya.
Penyesuaian harga juga diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. “Variabel harga acuan dan kurs saat ini sangat dinamis, sehingga wajar jika terjadi penyesuaian harga di tingkat eceran,” jelasnya.
Badan usaha disebut memiliki kewenangan menaikan harga jual dengan tetap melaporkan kepada pemerintah. Oleh karena itu, harus ada penyesuaian dalam kondisi tertentu.
Di sisi lain, lonjakan harga minyak dunia yang telah menembus di atas USD 100 per barel turut memberi tekanan pada fiskal negara. Setiap kenaikan USD 1, harga minyak berpotensi menambah beban APBN hingga Rp 6,7 triliun.
Berikut ini komparasi harga BBM di ASEAN sejak krisis Selat Hormuz pada Maret 2026:



