JP Radar Kediri – Bagi Bapak/Ibu Guru yang sudah mendapati status "Valid" di portal Info GTK pada hari penutupan sinkronisasi, tentu muncul rasa lega yang luar biasa. Namun, status valid hanyalah pintu masuk menuju rangkaian proses administratif berikutnya sebelum dana tunjangan benar-benar mendarat di rekening.
Menanti Penerbitan SKTP Mei 2026
Tahapan paling krusial setelah data sinkron adalah penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang dijadwalkan muncul mulai 15 Mei 2026. Bapak/Ibu Guru disarankan memantau perubahan status di portal Info GTK secara berkala hingga muncul nomor SKTP yang resmi.
SKTP ini berfungsi sebagai dasar hukum bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk mencairkan anggaran tunjangan profesi sesuai dengan kualifikasi Bapak/Ibu Guru. Jika nomor SKTP belum muncul setelah melewati pertengahan bulan, segera koordinasikan dengan operator sekolah untuk memastikan tidak ada data yang tersangkut di pusat.
Memahami Kode Status di Info GTK
Agar tidak bingung saat memantau portal, Bapak/Ibu Guru perlu memahami arti dari setiap kode status yang muncul pada sistem validasi terbaru:
- Valid (Menunggu Usulan): Data Bapak/Ibu Guru sudah benar, kini tinggal menunggu antrean operator dinas atau pusat untuk mengusulkan penerbitan SK.
- Siap SK: Tahap ini menandakan data Bapak/Ibu Guru sudah masuk dalam daftar final dan hanya tinggal menunggu penandatanganan SKTP secara digital.
- SKTP Terbit: Selamat! Status ini berarti hak tunjangan Bapak/Ibu Guru sudah memiliki dasar hukum tetap dan proses pencairan ke bank akan segera dimulai.
Proses SPM dan Estimasi Dana Cair
Setelah status berubah menjadi "SKTP Terbit", kementerian atau dinas terkait akan memproses Surat Perintah Membayar (SPM) kepada bank penyalur yang telah ditunjuk. Berdasarkan jadwal rutin bulanan, proses transfer dana ke rekening Bapak/Ibu Guru diprediksi akan dimulai secara bertahap mulai tanggal 20 Mei.
Bagi Bapak/Ibu Guru Non-ASN, dana akan langsung ditransfer oleh Puslapdik pusat, sementara guru ASN mengikuti jadwal pencairan dari kas daerah masing-masing. Perbedaan jalur birokrasi ini terkadang membuat waktu penerimaan dana di rekening bisa selisih beberapa hari kerja meski status validasinya sama.
Baca Juga: Kabar Gembira! TPG Non-ASN Mei 2026 Segera Cair Langsung dari Puslapdik, Cek Syarat Terbarunya
Pentingnya Menjaga Status Rekening
Sembari menunggu dana masuk, Bapak/Ibu Guru wajib memastikan bahwa rekening bank yang terdaftar di Dapodik masih dalam status aktif dan tidak terblokir. Segala bentuk kendala pada rekening dapat menyebabkan dana mental kembali ke kas negara dan memperlama proses pencairan tunjangan profesi.
Kesabaran dalam menunggu proses transfer sangat diharapkan mengingat ribuan data guru di seluruh Indonesia diproses secara serentak oleh sistem perbankan. Bapak/Ibu Guru dapat melakukan tangkapan layar (screenshot) pada lembar Info GTK sebagai bukti validasi jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk keperluan administrasi.
Cek secara berkala portal Info GTK Bapak/Ibu Guru mulai lusa! Pastikan status sudah berubah menjadi "Siap SK" atau "SKTP Terbit" agar rencana keuangan Bapak/Ibu Guru bulan ini berjalan lancar.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil