Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Sukses Sinkronisasi? Ini Tahapan Berikutnya Hingga TPG Mei 2026 Masuk Rekening, Cek Status "Siap SK" Sekarang!

Arlintang Sekar Phambayun • Rabu, 20 Mei 2026 | 10:18 WIB
Ilustrasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) (Pinterest)
Ilustrasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) (Pinterest)

JP Radar Kediri – Bagi Bapak/Ibu Guru yang sudah mendapati status "Valid" di portal Info GTK pada hari penutupan sinkronisasi, tentu muncul rasa lega yang luar biasa. Namun, status valid hanyalah pintu masuk menuju rangkaian proses administratif berikutnya sebelum dana tunjangan benar-benar mendarat di rekening.

Menanti Penerbitan SKTP Mei 2026

Tahapan paling krusial setelah data sinkron adalah penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang dijadwalkan muncul mulai 15 Mei 2026. Bapak/Ibu Guru disarankan memantau perubahan status di portal Info GTK secara berkala hingga muncul nomor SKTP yang resmi.

SKTP ini berfungsi sebagai dasar hukum bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk mencairkan anggaran tunjangan profesi sesuai dengan kualifikasi Bapak/Ibu Guru. Jika nomor SKTP belum muncul setelah melewati pertengahan bulan, segera koordinasikan dengan operator sekolah untuk memastikan tidak ada data yang tersangkut di pusat.

Baca Juga: TPG Bisa Berhenti Cair Karena Ini! Simak Penjelasannya Berdasarkan Pasal 16 Permendikdasmen No. 10 Tahun 2026

Memahami Kode Status di Info GTK

Agar tidak bingung saat memantau portal, Bapak/Ibu Guru perlu memahami arti dari setiap kode status yang muncul pada sistem validasi terbaru:

Proses SPM dan Estimasi Dana Cair

Setelah status berubah menjadi "SKTP Terbit", kementerian atau dinas terkait akan memproses Surat Perintah Membayar (SPM) kepada bank penyalur yang telah ditunjuk. Berdasarkan jadwal rutin bulanan, proses transfer dana ke rekening Bapak/Ibu Guru diprediksi akan dimulai secara bertahap mulai tanggal 20 Mei.

Bagi Bapak/Ibu Guru Non-ASN, dana akan langsung ditransfer oleh Puslapdik pusat, sementara guru ASN mengikuti jadwal pencairan dari kas daerah masing-masing. Perbedaan jalur birokrasi ini terkadang membuat waktu penerimaan dana di rekening bisa selisih beberapa hari kerja meski status validasinya sama.

Baca Juga: Kabar Gembira! TPG Non-ASN Mei 2026 Segera Cair Langsung dari Puslapdik, Cek Syarat Terbarunya

Pentingnya Menjaga Status Rekening

Sembari menunggu dana masuk, Bapak/Ibu Guru wajib memastikan bahwa rekening bank yang terdaftar di Dapodik masih dalam status aktif dan tidak terblokir. Segala bentuk kendala pada rekening dapat menyebabkan dana mental kembali ke kas negara dan memperlama proses pencairan tunjangan profesi.

Kesabaran dalam menunggu proses transfer sangat diharapkan mengingat ribuan data guru di seluruh Indonesia diproses secara serentak oleh sistem perbankan. Bapak/Ibu Guru dapat melakukan tangkapan layar (screenshot) pada lembar Info GTK sebagai bukti validasi jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk keperluan administrasi.

Cek secara berkala portal Info GTK Bapak/Ibu Guru mulai lusa! Pastikan status sudah berubah menjadi "Siap SK" atau "SKTP Terbit" agar rencana keuangan Bapak/Ibu Guru bulan ini berjalan lancar.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel. 

Editor : Shinta Nurma Ababil
#tpg mei #SKTP #Info gtk #tpg #tunjangan profesi guru