Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Sinyal Pendaftaran CPNS tahun 2026 hingga Kemunculan Surat bernomor B/1553/M.SM.01.00/2026

Shinta Nurma Ababil • Kamis, 14 Mei 2026 | 12:09 WIB
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

JP Radar Kediri - Per bulan Mei 2026 ini, sinyal pembukaan seleksi CPNS 2026 kian santer dibicarakan, terlebih dengan munculnya surat bernomor B/1553/M.SM.01.00/2026

Dalam keterangannya, Menteri Rini menyampaikan bahwa penyusunan kebutuhan ASN harus mengacu pada berbagai regulasi yang berlaku, di antaranya

-Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,

-Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020,

-Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Baca Juga: Waspada Hoaks CPNS 2026 Beredar di Media Sosial, Cek Fakta dan Link Resminya Disini

Meski pemerintah belum mengumumkan keputusan ini secara resmi, namun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan ,sekitar 160 ribu hingga 166 ribu aparatur sipil negara (ASN) tiap tahunnya pensiun, termasuk sepanjang tahun lalu hingga 2026.

Untuk mengisi kekosongan posisi dari ASN yang pensiun itu, maka pemerintah berencana menggelar proses rekrutmen calon aparatur sipil negara alias CASN, termasuk untuk formasi CPNS ataupun PPPK.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Bea Cukai 2026 Dibuka Akhir Bulan, Menkeu Purbaya Sediakan 300 Kuota Lulusan SMA

"Setiap tahun ya sekitar 160.000-166.000 lah yang pensiun, termasuk juga yang di tahun 2025 kemarin. Nah, itu berarti kalau kita menggunakan prinsip zero growth, ya berarti yang 160.000 itulah yang akan kami rekrut," kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Jumat (13/03/2026).

Selain itu, penyusunan kebutuhan ASN juga mempertimbangkan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 yang berdampak pada perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta komposisi ASN di berbagai kementerian dan lembaga.

Karena itu, setiap instansi pemerintah diminta untuk menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabatan ASN yang dapat mendukung pencapaian tujuan organisasi.

Terdapat beberapa hal yang harus disiapkan. Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa instansi pemerintah perlu menyampaikan usulan kebutuhan ASN untuk tahun anggaran 2026 agar dapat memperoleh penetapan dari Menteri PAN-RB.

Akan tetapi, usulan jabatan juga harus disesuaikan dengan prioritas pencapaian tujuan masing-masing instansi serta tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun perlu dicatat, bahwa hingga kini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi belum secara resmi mengeluarkan jadwal seleksi CPNS 2026.

Berdasarkan seleksi CPNS di tahun sebelum-sebelumnya, seleksi biasanya dibuka pada pertengahan hingga akhir tahun. Oleh karena itu, banyak yang memperkirakan pendaftaran CPNS 2026 berpotensi dimulai pada semester kedua tahun 2026, meskipun tanggal pastinya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

Baca Juga: Siapa Saja Penerima Gaji Ke-13 2026? PNS, CPNS, TNI/Polri, Ini Daftarnya

Sinyal dibukanya pendaftaran CPNS semakin terlihat akhir-akhir ini. Banyak informasi beredar yang menyebutkan bahwa pendaftaran CPNS tahun ini akan dibuka sekitar Juli hingga Agustus 2026.

Isu ini semakin hangat terlebih usai beredar pula surat tertanggal 12 Maret 2026 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini terkait kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) untuk tahun anggaran 2026.

Syarat Umum Pendaftaran

Merujuk pada regulasi terbaru (Permen PAN-RB No. 6 Tahun 2024), berikut adalah syarat umum yang wajib dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki KTP yang sah.
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran (beberapa jabatan spesifik bisa hingga 40 tahun).
  3. Tidak pernah dipidana penjara dengan putusan tetap 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau karyawan swasta.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  6. Harus sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Prediksi Formasi dan Kuota

Menteri PANRB, Rini Widyantini, memberikan sinyal bahwa kebutuhan formasi tahun ini berada di angka kisaran 160.000 formasi.

Fokus utama pemerintah tetap pada sektor-sektor krusial yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga: Update Pendaftaran CPNS 2026 Segera Dibuka, Ini Kata Pemerintah dan Sinyal Progres Persiapannya

Sektor Prioritas

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#cpns #pendaftaran cpns 2026 #CPNS 2026 #seleksi CPNS 2026 #CPNS 2026 bagi lulusan SMA SMK