JP Radar Kediri - Pemerintah resmi menggulirkan penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako untuk Tahap 2 tahun 2026 bagi masyarakat kurang mampu.
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengonfirmasi bahwa distribusi bantuan difokuskan pada periode April, Mei, hingga Juni 2026.
Menariknya, terdapat lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang masuk dalam daftar penerima setelah dilakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Cek 470 Ribu KPM Baru Penerima Bansos Mei 2026, Begini Cara Lihat Lewat HP!
Apa Itu BPNT?
BPNT adalah bantuan sosial yang diberikan kepada KPM setiap bulan melalui mekanisme akun elektronik untuk membeli kebutuhan pangan pokok. Pada tahun 2026, Kemensos memberlakukan aturan ketat terkait Desil (kelompok kesejahteraan):
Aturan Lama: Penerima mencakup masyarakat di Desil 1 hingga 5.
Aturan Baru 2026: Hanya masyarakat yang terdaftar di Desil 1 hingga 4 yang berhak menerima BPNT.
Kebijakan ini diambil untuk menyelaraskan kriteria BPNT dengan Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga bantuan lebih presisi bagi warga yang paling membutuhkan.
Jadwal dan Nominal Pencairan BPNT 2026
Berdasarkan skema tahun 2026, pencairan bansos BPNT dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali (per triwulan). Setiap KPM menerima bantuan tunai sebesar Rp200.000 per bulan, sehingga dalam satu kali pencairan tahap, warga akan menerima total Rp600.000.
Berikut adalah jadwal lengkap empat tahap pencairan dalam setahun:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni (Sedang Berjalan)
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Catatan: Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan. Dana bisa masuk ke rekening KKS (Bank Himbara) atau diambil melalui PT Pos Indonesia pada pekan pertama hingga keempat setiap bulannya.
Baca Juga: 470 Ribu Penerima Baru Bansos PKH BPNT Tahap 2 Mei 2026, Ini Daftar Daerah dan Bank Penyalur
Panduan Cek Penerima Bansos Mei 2026
Masyarakat diimbau untuk mengecek status kepesertaan secara mandiri guna memastikan data telah tervalidasi oleh BPS dan Kemensos.
1. Melalui Situs Web Resmi (Cepat & Mudah)
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data wilayah (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa).
Input Nama Lengkap dan NIK KTP yang ingin dicek.
Ketikkan 4 huruf kode captcha yang muncul.
Klik "CARI DATA". Jika status menunjukkan "YA" pada kolom BPNT, maka Anda resmi sebagai penerima.
2. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
Unduh aplikasi di Play Store atau App Store.
Pilih "Buat Akun Baru" dan lengkapi data diri (NIK, No. KK, Email).
Unggah swafoto bersama KTP untuk verifikasi.
Setelah aktivasi akun berhasil, buka menu "Profil".
Sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima serta status anggota keluarga lain yang terdaftar dalam satu KK.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil