JP Radar Kediri – Kabar penting bagi para guru penerima sertifikasi, terdapat percepatan jadwal validasi data untuk berbagai tunjangan guru pada bulan Maret 2026.
Penyesuaian jadwal ini bertujuan menjamin kelancaran penyaluran tunjangan, mengantisipasi adanya jeda aktivitas selama masa libur Idul Fitri 1447 Hijriah pada Maret mendatang.
Dilansir dari laman resmi Info GTK, pemerintah telah mengeluarkan notifikasi resmi yang menegaskan bahwa proses validasi data Tunjangan Profesi Guru (TPG) dimajukan dari jadwal rutin biasanya.
Baca Juga: TPG THR Guru 2026 Dipastikan Cair Maret Ini, Rp14,1 Triliun Dicairkan Kemendikdasmen
Batas Akhir Sinkronisasi 7 Maret
Satuan pendidikan diminta untuk segera melakukan pemutakhiran dan sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Batas waktu (deadline) sinkronisasi data kali ini dipatok paling lambat pada tanggal 7 Maret 2026.
Beberapa poin krusial dalam Dapodik yang wajib dipastikan kebenarannya meliputi:
- Jam mengajar dan rombongan belajar (rombel).
- Tugas tambahan guru.
- Status kepegawaian.
- Kelengkapan data pribadi guru (NUPTK, NRG, dan SK Inpassing).
- Status keaktifan guru.
Baca Juga: TPG THR Guru 2026 Dipastikan Cair Maret Ini, Rp14,1 Triliun Dicairkan Kemendikdasmen
Pentingnya Validasi Data
Sinkronisasi yang dilakukan sebelum 7 Maret bertujuan agar Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) dapat segera diterbitkan.
Data yang tidak sinkron atau melewati batas waktu tersebut berpotensi menghambat proses penerbitan SKTP periode Maret, yang berakibat pada keterlambatan pencairan tunjangan ke rekening masing-masing guru.
Percepatan ini juga disesuaikan dengan regulasi yang ada, salah satunya merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur tentang teknis penyaluran tunjangan.
Pemerintah berupaya memastikan hak-hak tenaga pendidik dapat diproses secara administratif lebih awal sebelum memasuki masa libur panjang nasional.
Baca Juga: Sudah Kantongi NRG tapi TPG 2026 Belum Cair? Lulusan PPG 2025 Harus Tau Penyebabnya
Para guru diimbau untuk segera berkoordinasi dengan Operator Sekolah (OPS) masing-masing guna mengecek status validasi di portal Info GTK.
Pastikan indikator validasi sudah menunjukkan hasil "Valid" (centang hijau) agar proses pencairan berjalan lancar tanpa kendala administratif.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil