JP Radar Kediri - Disamping pernyataan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang mengatakan bahwa sebanyak 3,9 juta orang tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) pada 2025, nantinya akan ada pemberdayaan di tahun ini.
Gus Ipul mengatakan, penyebab 3,9 juta orang tak lagi terdaftar sebagai penerima bansos lantaran adanya penyesuaian desil, graduasi, serta pemutakhiran data.
"Tahun lalu (3,9 juta keluar bansos). Ya nanti di pemberdayaan (supaya mandiri)," kata Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).
Gus Ipul mencontohkan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan diberikan bantuan uang Rp 5 juta yang digunakan untuk mengembangkan usaha.
"Misal diberi uang Rp 5 juta untuk apa? Membeli ayam petelur jumlahnya 25, lalu dipelihara, kemudian telurnya dijual bisa memperoleh lebih dari Rp 200.000 per bulan," kata dia. Karena pendapatannya lebih dari jumlah bantuan sosial, penerima tersebut sudah bisa dikatakan mandiri.
Ini dimaksudkan agar KPM lebih berdaya dan sudah bisa mandiri. Uang yang ia dapatkan juga sudah bisa mendapatkan uang lebih dari bansos.
Oleh karena itu, Gus Ipul menuturkan bahwa pendapatan per bulan yang sudah lebih dari jumlah bansos itu menjadi faktor penerima bantuan pemberdayaan sudah bisa dikatakan keluarga yang mandiri.
Kemensos Periksa 12 Juta KPM
Setelah terbit Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, Kemensos bersama Badan Pusat Statistik memeriksa lebih dari 12 juta keluarga penerima manfaat.
Proses tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung rumah penerima, berdialog, serta mengukur ulang kondisi sosial ekonomi penerima bansos.
Ground check dilakukan dengan mendatangi seluruh penerima manfaat. Dari 35 juta yang terdata, baru 12 juta yang bisa pihaknya datangi ke rumah masing-masing satu per satu ya.
Adapun hasilnya, banyak diantara KPM yang ekonominya sudah membaik, sehingga tak lagi dapat menerima bansos.
Update Bansos Tahap 1 Februari 2026
bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) tahap 1 untuk periode Januari hingga Maret 2026 resmi mulai dicairkan ke rekening.
Melalui Kementerian Sosial, pemerintaj kini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Hingga awal tahun ini, tercatat ada 289 juta data individu yang dipetakan ke dalam 10 desil kesejahteraan guna memisahkan kelompok prasejahtera dan mandiri.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menekankan pentingnya keakuratan data ini dalam kunjungannya ke Sidoarjo.
"Saya mengajak Pak Bupati, camat dan kepala desa serta pendamping sosial di Kabupaten Sidoarjo untuk gandeng tangan menghadirkan data yang akurat. Istilah saya itu jihad untuk menghadirkan data yang akurat. Karena data ini sangat strategis dan penting sebagaimana arahan Bapak Presiden," kata Gus Ipul, Jumat (6/2).
Dana Hangus Dalam 30 Hari
Ada aturan tegas dalam surat edaran Kemensos tertanggal 5 Februari 2026. Para penerima manfaat wajib segera menarik bantuannya karena ada masa tenggang yang ketat:
Dana harus ditarik maksimal 30 hari setelah masuk ke rekening.
Jika tidak segera ditransaksikan, dana akan dibekukan dan dikembalikan ke kas negara.
Masih ada sekitar 1,2 juta KPM lagi yang masuk dalam Batch Susulan. Jika bantuan belum cair hingga minggu ini, pastikan status kepesertaan Anda tetap aktif dengan menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Editor : Shinta Nurma Ababil