JP Radar Kediri - Kenaikan gaji PNS 2026 masih jadi perbincangan seru hingga menjelang akhir Januari ini. Banyak yang harap-harap cemas terkait keputusan Menkeu Purbaya untuk menaikkan gaji ataukah tidak.
Keputusan kenaikan gaji memang berada di tangan bendahara negara.
Namun Purbaya mengatakan membutuhkan waktu 1 triwulan untuk mengkaji kondisi fiskal dalam tiga bulan kedepan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum memutuskan menyutujui kenaikan gaji di tahun 2026. Ia mengatakan akan melihat perkembangan kinerja keuangan kuartal I-2026 terlebih dahulu.
Meski demikin, pada dasarnya kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (PNS & PPPK), TNI/Polri, hingga pejabat negara merupakan bagian dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Adapun RKP yang memuat soal kenaikan gaji ASN ini memang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Namun perlu diketahui, bahwa Keputusan kenaikan gaji ASN ini berada di tangan Bendahara Negara.
Pembahasan ini telah dilakukan oleh Menkeu Purbaya bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini pada pertemuan minggu lalu (30/12/2025).
Hasilnya, masih dibutuhkan 1 triwulan lagi alias tiga bulan untuk melihat kondisi keuangan negara sekaligus belanja pemerintah.
"Lihat kondisi keuangan seperti apa harusnya kalau semuanya saya bisa lihat tapi saya butuh melihat 1 triwulan lagi, abis itu triwulan 2 baru bisa bahas terkait kenaikan belanja-belanja pemerintah," ujar Purbaya dalam media briefing di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dikutip Selasa (6/1/2026).
Menkeu Purbaya Membuat Tim Khusus
Disamping itu sinyal muncul baru-baru ini. Saat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi dalam acara Pelantikan Pejabat Pegawai Direktorat Jenderal Pajak di wilayah Jakarta Utara, Kamis (22/1/2026).
Ia mengatakan membuat tim khusus terkait kesejahteraan pegawai.
Itu dilatarbelakangi adanya kasus suap di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Menkeu memperingatkan kepada jajaran pejabat maupun pegawai di Kementerian Keuangan untuk bekerja secara lurus sesuai tanggung jawab, dan bersih dari tindak pidana korupsi.
Untuk mencegah tindak pidana korupsi lebih cepat, Purbaya bahkan mengaku sudah mulai mengakses seluruh akses rekening para pejabat di Kementerian Keuangan, mulai dari eselon 1-3.
Tujuannya, untuk mendeteksi apakah ada lonjakan peningkatan harta kekayaan secara tak wajar atau tidak.
"Jadi jangan anda anggap enteng. Saya masih bisa lihat dari tempat yang lain, atau orang lain bisa lihat dari tempat yang lain.
Jadi yang penting anda bersih, lurus, harusnya tidak ada masalah," tegas Purbaya.
Purbaya mengaku sudah membentuk tim khusus supaya kesejahteraan para pegawai Kementerian Keuangan makin ditingkatkan hingga tak lagi mencari berbagai cara untuk mencari pendapatan di luar hak nya.
"Masalah kesejahteraan nanti kami pikirkan. Kami dan sekjen, dan tim di sini. Supaya Anda bisa tenang itu cukup tanpa harus melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," papar Purbaya.
Editor : Shinta Nurma Ababil