JP Radar Kediri – Jadwal resmi pencairan Tunjangan Insentif Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) tahun 2025 bagi para guru madrasah non-PNS di seluruh Indonesia disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Program Insentif GBPNS merupakan bagian dari kebijakan afirmatif Kemenag untuk mendorong pemerataan kesejahteraan guru madrasah yang belum memiliki status sebagai ASN.
Cairnya tunjangan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi serta dukungan pemerintah kepada guru honorer yang bekerja di lingkungan Kemenag.
Hal ini tak lain untuk mengapresiasi peran mereka yang sangat penting dalam menjaga kualitas pendidikan madrasah.
Menurut pernyataan resmi, pencairan Tunjangan Insentif GBPNS Tahap II akan dilaksanakan pada bulan Desember 2025. Ini melanjutkan tahap pertamanya yang sudah diberikan pada bulan Juni 2025.
Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Cair 2026 dalam Bentuk Uang? Kemendikbud Upayakan Hal Ini
Nominal Tunjangan Insentif Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) 2025
Setiap guru yang menerima tunjangan akan mendapatkan insentif GBPNS sebesar Rp250.000 setiap bulannya.
Total pencairan setiap tahap adalah Rp1,5 juta atau Rp3 juta per tahun.
Dana tersebut akan diberikan melalui beberapa bank resmi seperti BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri.
Kemenag juga menegaskan bahwa proses pencairan tahap kedua tetap akan melalui verifikasi dan validasi data yang diterima untuk memastikan informasi yang diberikan tepat sasaran.
Syarat Mendapat Tunjangan Insentif Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) 2025
- Terdaftar sebagai guru madrasah aktif di bawah Kemenag;
- Memiliki status sebagai guru non PNS (GBPNS);
- Telah mengajar selama minimal dua tahun secara berkelanjutan;
- Sudah terverifikasi dalam sistem SIMPATIKA dan memenuhi kriteria penerima bantuan.
Proses administrasi serta pemeriksaan berkas akan dilakukan oleh masing-masing Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam waktu dekat.
Langkah ini dilakukan agar proses pencairan dana di bulan Desember dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Baca Juga: Full Senyum! Tunjangan Profesi Guru Bakal Ditransfer Tiap Bulannya, Menteri Pendidikan Ungkap Ini!
Cara Cek Insentif GBPNS
Kamu bisa melakukan pengecekan insentif melalui laman Simpatika Kemenag.
-Pertama, buka laman simpatika.kemenag.go.id di peramban.
-Masuk dengan mengisi nomor akun (nomor pegawai/nama/NUPTK) dan kata sandi.
-Pilih menu "Tunjangan" di bagian kiri layar.
-Klik "Tunjangan Insentif GBPNS".
-Di menu "Ajuan Tunjangan", klik untuk tampil informasi rekening guru dan tendik terkait.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel
Editor : Shinta Nurma Ababil